Tapakbatas.com- Kabut asap karhutla “serang” Kota Makassar dan sekitarnya seiring meningkatnya paparan polusi udara kiriman lintas pulau.
Berdasarkan pengamatan BMKG Wilayah IV Makassar per 13 Oktober 2026, konsentrasi partikel halus PM2.5 berada pada angka 17,5 mikrogram per meter kubik atau masuk kategori tidak sehat.
Pergerakan angin dari Kalimantan, Papua, hingga Maluku membawa partikel polutan melintasi wilayah Sulawesi Selatan.
Kondisi udara berkabut ini diproyeksikan bertahan pada kategori sedang hingga tidak sehat, terutama pada pagi, menjelang siang, hingga sore hari di Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Gowa.
Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) meminta warga meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya laten polusi udara yang kerap tidak kasat mata.
Tingginya paparan partikel halus PM2.5 berisiko memicu masalah kesehatan serius, khususnya bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga dengan riwayat asma dan penyakit jantung.
“Ketika kualitas udara memburuk, masyarakat perlu mengambil langkah perlindungan. Kurangi aktivitas berat di luar ruangan, gunakan masker yang sesuai apabila beraktivitas dalam kondisi berasap,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar Fadli Tahar.
Guna menekan risiko paparan polusi, BPBD Makassar menyarankan langkah perlindungan mandiri, seperti menjaga sirkulasi udara dalam rumah, menutup pintu dan jendela saat asap menebal, serta membatasi aktivitas fisik di luar gedung.
Warga juga diimbau menghindari pembakaran sampah terbuka (open burning) agar tidak memperparah akumulasi polusi, serta segera mencari bantuan medis jika mengalami sesak napas atau nyeri dada.
Selain ancaman racun asap, BMKG turut melansir peringatan siaga cuaca ekstrem di sejumlah daerah Sulsel.
Potensi udara panas patut diwaspadai di Barru, Bone, Bulukumba, Enrekang, Gowa, Selayar, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Makassar, Maros, Palopo, Parepare, Soppeng, Takalar, Wajo, Pinrang, dan Sidrap.
Sementara potensi angin kencang diwaspadai di Bantaeng, Bulukumba, Gowa, Jeneponto, dan Takalar.
Kondisi udara yang kian memburuk ini memicu tanggapan keras dari Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB), Muh Darwis.
Darwis menilai imbauan normatif dari BPBD Kota Makassar tidak cukup untuk melindungi keselamatan jiwa warga dari ancaman racun polusi.
“Pemerintah kota jangan sekadar sibuk menebar imbauan agar rakyat beli masker dan mengurung diri. Itu pola pikir pasif yang seolah melepas tanggung jawab keselamatan publik ke tangan masyarakat sendiri,” kata Darwis dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2026).
Darwis menekankan Pemkot Makassar bersama instansi terkait seharusnya bertindak taktis di lapangan dengan membagikan masker medis/N95 secara gratis di kawasan padat dan fasilitas umum, menyiagakan posko oksigen di puskesmas, serta menindak tegas pihak-pihak yang masih melakukan pembakaran sampah secara terbuka.
Menurut Darwis, Pemkot Makassar melalui BPBD dan Dinas Kesehatan harus segera turun langsung ke jalan, sekolah, pasar, hingga persimpangan lampu merah untuk membagikan masker medis/N95 gratis, bukan sekadar menyuruh warga membeli sendiri.
Selain itu, ia mendesak Dinas Pendidikan Kota Makassar segera menerbitkan edaran untuk melarang aktivitas olahraga outdoor di sekolah-sekolah.
Jika tingkat PM2.5 terus memburuk, pemerintah diminta tak ragu menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sementara.
Langkah taktis lainnya, kata Darwis, Dinas Kesehatan harus menyiagakan seluruh Puskesmas dan posko kesehatan bergerak (mobile) di titik-titik rawan.
Hal ini penting untuk memberikan penanganan medis cepat serta fasilitas oksigen gratis bagi warga yang mengalami ISPA, sesak napas, maupun kekambuhan asma.
Tim













