Tapakbatas.com – Dukun di Bagansinembah Rokan Hilir bernama Mbah Leman ditangkap polisi karena memperkosa gadis berusia 19 tahun yang merupakan anak pasiennya.
Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus menjelaskan bahwa pada Minggu (23/4/2023) pelapor J (56) dan Mbah Leman mengadakan perjanjian dan perjanjian hendak menarik emas secara ghoib di rumah J.
“Modus Mbah Leman ini ingin menarik emas di gudang J, saat itu pelapor disuruh berzikir oleh tersangka di kamar tengah selama kurang lebih dua jam,” kata Kompol Jhon Firdaus, Jumat (28/4/2023).
Sedangkan istri J disuruhnya berzikir di ruang shalat, sementara tersangka dan anak gadis pelapor inisial S (19) berada di ruang tengah.
Sekira pukul 21.30 Wib Su dan Fe yaitu menantu J datang ke gudang masuk dari pintu belakang dan menemukan lampu ruang tengah dan lampu kamar dalam keadaan mati.
Su dan Fe berteriak-teriak memanggil korban namun karena tidak ada jawaban mereka berdua mengecek semua kamar, dan salah satu kamar paling depan terkunci dari dalam, mereka langsung mendobrak kamar tersebut.
Setelah kamar korban terbuka S langsung keluar dari kamar dalam keadaan menangis dan sujud di kaki Fe yang kemudian ditanya Fe dia “kau diapain, kau digituin” lalu korban menjawab “ampun bang” sambil mengangguk dan mengatakan “ini aja aku gak pakai celana dalam”.
Pada saat itu juga, Fe dan Su memergoki tersangka Mbah Leman yang bersembunyi di balik pintu, Mbah Leman mengakui perbuatannya telah mencabuli S.
“Kini Mbah Leman kita amankan ke Mapolsek Bagan Sinembah beserta sejumlah barang bukti, guna dilakukan pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus.
Editor : Ian