Hukrim

Bareskrim Desak Kemenkes Masukkan Etomidate ke Daftar Narkotika

Agen 007
×

Bareskrim Desak Kemenkes Masukkan Etomidate ke Daftar Narkotika

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Desak Kemenkes Masukkan Etomidate ke Daftar Narkotika
lustrasi-rokok elektrik atau vape berisi obat bius etomidate

Tapakbatas.com-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap modus baru peredaran zat terlarang yang memanfaatkan rokok elektrik atau vape berisi obat bius etomidate.

Meski belum masuk dalam kategori narkotika, polisi menegaskan akan tetap menindak peredaran ilegal zat tersebut.

“Fenomena vape berisi etomidate ini sekarang sedang tren,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Menurut Eko, etomidate sejatinya merupakan obat bius yang digunakan dalam dunia medis.

Namun, belakangan zat ini diduga disalahgunakan oleh jaringan pengedar narkoba yang mengubahnya menjadi cairan untuk vape.

“Sekarang zat ini dimanipulasi oleh jaringan. Mereka menjual dan memasarkan dalam bentuk cairan vape, padahal penggunaannya di luar konteks medis. Penggunanya belum bisa dikategorikan sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Meskipun belum diklasifikasikan sebagai narkotika, Eko menegaskan penindakan hukum tetap dilakukan karena peredaran etomidate tersebut tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Intinya, etomidate tetap akan kami tindak. Bapak Kabareskrim sudah mengeluarkan perintah tegas terkait hal ini,” ujarnya.

Saat ini, Bareskrim Polri sedang berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan instansi terkait lainnya.

Langkah ini dilakukan untuk mendorong agar etomidate segera dimasukkan dalam daftar narkotika atau psikotropika, sehingga penegakan hukumnya bisa lebih kuat dan jelas.

Polri juga mengimbau masyarakat agar tidak mencoba atau menggunakan vape dengan kandungan yang tidak jelas, karena berisiko tinggi terhadap kesehatan dan dapat berimplikasi hukum.

Editor : Darwis

Aniaya Lansia di Gowa, Rais Ditangkap Polisi di Takalar
Hukrim

Tapakbatas.com– Polisi menangkap seorang pria berinisial Rais (23), terduga pelaku penganiayaan terhadap Baso Dg Nyionri (65), warga Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa. Rais ditangkap Unit URC Polresta Gowa di Sawakung…

Bupati Gowa Tersangka Korupsi PBG, Kursi Husniah Terancam
Hukrim

Tapakbatas.com– Jabatan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (HT) terancam setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan…