Tapakbatas.com– Keluarga almarhumah Hj. Mini Dg Jime (81), lansia yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah warga berinisial KRS di Dusun Kalappo, Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, mendesak polisi mengamankan pemilik rumah tersebut.
Desakan itu disampaikan keluarga seiring proses penyelidikan polisi terkait kematian Hj. Mini yang ditemukan dalam kondisi jasad telah membusuk. Berdasarkan keterangan keluarga, korban diduga telah meninggal sejak Minggu (17/5/2026).
Sebelum ditemukan meninggal dunia, Hj. Mini disebut diajak KRS untuk bermalam di rumahnya. Dua hari kemudian, cucu korban, Dg Tongi, datang untuk menjemputnya.
Namun, menurut keterangan keluarga, saat itu KRS meminta agar Hj. Mini tidak dibangunkan dengan alasan sedang tidur.
Keesokan harinya, keluarga kembali mendatangi rumah tersebut karena Hj. Mini dibutuhkan untuk menghadiri acara keluarga.
Namun, keluarga kembali mendapat jawaban serupa.
Merasa curiga, keluarga kemudian memeriksa rumah tersebut. Hj. Mini ditemukan tergeletak di atas spring bed di dalam sebuah kamar yang terkunci.
Saat ditemukan, kondisi jenazah telah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat.
Keluarga juga mengaku menemukan sejumlah kondisi yang dinilai janggal pada tubuh korban.
Namun, temuan tersebut masih memerlukan pembuktian secara medis dan pendalaman oleh penyidik untuk memastikan penyebab kematian.
Untuk mengungkap penyebab kematian, jenazah Hj. Mini kemudian menjalani proses ekshumasi dan autopsi pada Sabtu (5/9/2026) di Pekuburan Kalappo.
Berdasarkan informasi yang diterima keluarga dari pihak kepolisian, hasil autopsi disebut menemukan sejumlah temuan pada tubuh korban yang dinilai perlu didalami.
Salah satu anggota keluarga menyebut terdapat dugaan keretakan pada tulang leher. Selain itu, keluarga menyebut adanya kondisi pada bagian lengan dan tulang rusuk yang disebut bergeser.
“Mulai dari retak tulang leher, lengan, serta tulang rusuk bergeser dan lainnya, dan adanya kelalaian menyembunyikan tiga hari di rumahnya,” ujar salah satu pihak keluarga. Senin (5/10/2026)
Meski demikian, hasil autopsi tersebut masih perlu dijelaskan secara resmi oleh penyidik atau pihak berwenang untuk memastikan kondisi medis yang ditemukan serta apakah temuan tersebut berkaitan langsung dengan penyebab kematian korban.
Keluarga berharap hasil autopsi dapat menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk mengungkap penyebab kematian Hj. Mini dan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Keluarga juga mendesak agar proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan menyeluruh, termasuk menindaklanjuti berbagai informasi serta kondisi yang dinilai janggal sejak korban ditemukan.
“Kami berharap kasus ini ditangani serius karena ini menyangkut nyawa manusia, bukan hewan,” tegas keluarga.
Editor : Darwis













