Hukrim

Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu Rp 22 Miliar

Ian Cavalera
×

Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu Rp 22 Miliar

Sebarkan artikel ini
Uang Palsu Rp 22 Miliar (Foto Istimewa)
Uang Palsu Rp 22 Miliar (Foto Istimewa)

Tapakbatas.com – Polda Metro Jaya berhasil mengagalkan jaringan peredaran uang palsu dengan total nilai Rp 22 miliar.

“Barang bukti yang berhasil kami sita senilai Rp 22 miliar uang palsu siap edar,” ungkap Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).

Dalam pengungkapan ini, polisi juga menyita berbagai peralatan produksi, termasuk satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang, satu mesin percetakan GTO, dan beberapa tinta warna.

Ade menjelaskan bahwa tiga tersangka yang terlibat dalam kasus ini telah ditangkap, yaitu M, YA, dan FF. Masing-masing memiliki peran yang berbeda dalam jaringan tersebut.

Penangkapan para pelaku dilakukan di lokasi di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT1 RW8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Uang palsu tersebut rencananya akan diedarkan menjelang perayaan Idul Adha.

“Penangkapan ini berawal dari informasi yang diberikan masyarakat. Penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum menindaklanjuti informasi tersebut hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus ini,” kata Ade.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 244 dan 245 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

Klik : Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu Rp 22 Miliar

Aniaya Lansia di Gowa, Rais Ditangkap Polisi di Takalar
Hukrim

Tapakbatas.com– Polisi menangkap seorang pria berinisial Rais (23), terduga pelaku penganiayaan terhadap Baso Dg Nyionri (65), warga Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa. Rais ditangkap Unit URC Polresta Gowa di Sawakung…

Bupati Gowa Tersangka Korupsi PBG, Kursi Husniah Terancam
Hukrim

Tapakbatas.com– Jabatan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (HT) terancam setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan…