Daerah

Warga Malino Bersatu, Datangi Polres Terkait Sengketa Lahan

×

Warga Malino Bersatu, Datangi Polres Terkait Sengketa Lahan

Sebarkan artikel ini
Warga Malino Bersatu, Datangi Polres Gowa Terkait Sengketa Lahan
Warga Malino saat Mendatangi Polres Gowa

Tapakbatas.com– Puluhan warga Malino berbondong-bondong mendatangi Polres Gowa pada Senin (5/8/2024) untuk menanggapi pemanggilan salah seorang warga sebagai saksi dalam kasus dugaan penyerobotan lahan.

Kejadian ini menjadi sorotan karena lahan yang menjadi sengketa merupakan fasilitas umum yang selama ini digunakan oleh masyarakat setempat.

Menurut Muddin, salah seorang warga Malino, lahan yang dipermasalahkan adalah Lapangan Batulapisi.

Lapangan ini memiliki luas sekitar 200 meter persegi dan terletak di Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kami masih belum tahu siapa yang melaporkan kasus ini dan dokumen apa yang dijadikan dasar laporan. Yang kami tahu, lapangan tersebut sudah lama digunakan oleh masyarakat untuk kepentingan umum,” jelas Muddin.

Sementara itu, Camat Tinggimoncong, Iis Nurismi, saat dikonfirmasi, mengaku belum mendapatkan informasi mengenai laporan tersebut.

“Kami belum tahu, pak, jika ada warga Malino yang dilaporkan,” ujarnya singkat melalui telepon.

Hal serupa juga disampaikan oleh Lurah Malino. “Kami belum tahu mengenai hal ini. Terima kasih atas informasinya,” kata Lurah Malino.

Kehadiran warga Malino di Polres Gowa menunjukkan adanya kekompakan dan solidaritas dalam menghadapi masalah yang menyangkut kepentingan bersama.

Mereka berharap pihak berwenang dapat memberikan kejelasan dan penyelesaian yang adil terkait sengketa lahan tersebut.

 

Editor : Darwis
Follow Berita tapakbatas.com di google news