Hukrim

4 Pelaku Curat di Gowa Ditangkap di Lokasi Berbeda

×

4 Pelaku Curat di Gowa Ditangkap di Lokasi Berbeda

Sebarkan artikel ini
4 Pelaku Curat di Gowa Ditangkap di Lokasi Berbeda
4 Pelaku Curat di Gowa Ditangkap di Lokasi Berbeda

Tapakbatas.com– Aksi pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di Gowa. Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa berhasil menangkap 4 pelaku curat pada Sabtu, 27 Juli 2024 sekitar pukul 00.30 WITA di empat lokasi berbeda.

Modus Operandi Pelaku

Peristiwa ini bermula pada Sabtu, 29 Juni 2024, di Jalan Poros Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Para pelaku, yang bekerja sebagai security di gudang korban, mematikan lampu, merusak gembok pintu, dan masuk ke dalam gudang.

Mereka mengangkut 2 ton jagung kering milik Kenny Warauw (70), seorang wiraswasta asal Jalan Savu No. 15, Kelurahan Pattunuang, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, menggunakan mobil pickup yang telah disiapkan.

Kerugian dan Laporan

Korban mengalami kerugian sebesar Rp 8.000.000 dan segera melaporkannya ke Polres Gowa. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa segera melakukan penyelidikan.

Pengungkapan Kasus dan Penangkapan

Berdasarkan informasi yang diperoleh, 4 pelaku berada di lokasi berbeda: Jalan Poros Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa; Pagentungan, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa; Pancana, Desa Julukanaya, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa; dan Jalan Balla Lompoa, Kelurahan Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Dipimpin oleh Kanit Jatanras Gowa, Aiptu M. Iskandar P. tim Jatanras berhasil mengamankan para pelaku berinisial RD (29), MR (22), MRP (22), dan MF (22).

Barang Bukti

Barang bukti yang berhasil disita meliputi 1 unit mobil pickup Grandmax merk Daihatsu warna silver yang digunakan untuk mengangkut barang hasil curian, serta 1 unit mesin gurinda yang digunakan untuk merusak gembok pintu gudang.

Proses Hukum

Saat ini, para pelaku telah dibawa ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut dengan persangkaan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Editor : Darwis

Tragis Remaja 18 Tahun Tewas Terkubur dan Diduga Dibunuh
Hukrim

Tapakbatas.com– Nasib tragis menimpa NKS (18), seorang remaja perempuan yang sehari-hari berjualan gorengan. Ia ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, terkubur di dekat rumahnya di Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, Kecamatan…