Tapakbatas.com– Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan tengah berada di tengah sorotan tajam setelah dua insiden tragis di jalur Kereta Api Trans-Sulawesi mengakibatkan kehilangan nyawa.
Minimnya rambu-rambu keselamatan di sepanjang jalur menjadi penyebab utama yang disorot.
Pada 1 Februari 2023, Lasuddin (52) menjadi korban pertama di area terowongan KA Bottolai, Kabupaten Barru. Kemudian, tragedi serupa kembali terjadi pada Jumat (19/7/2024) di Daerah Bujung Palla, Desa Pancana, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, yang menewaskan Yali (75).
Kedua insiden ini menunjukkan adanya celah serius dalam pengelolaan keselamatan jalur kereta api.
Amir, Ketua LSM Pelopoe Gerakan Pembaruan 21 (PEKAN-21), mengkritik keras BPKA Sulsel atas kelalaian mereka.
“Keberadaan rambu-rambu keselamatan di jalur kereta sangat penting untuk mencegah kecelakaan. Namun, faktanya, rambu-rambu tersebut hampir tidak terlihat di lokasi yang rawan,” ujar Amir dalam keterangan pers yang diterima pada Kamis (25/7/2024).
Penelitian di lapangan mengungkapkan bahwa di banyak titik lintasan, terutama di Pangkep dan Barru, rambu-rambu keselamatan tidak ada.
Hal ini mengakibatkan situasi berbahaya di mana warga, termasuk anak-anak, bisa dengan mudah masuk ke area lintasan kereta tanpa adanya peringatan yang memadai.
Contoh lain dari kekurangan pengawasan ini terlihat di jembatan biru Maros, di mana banyak anak muda berkumpul di sekitar area tersebut tanpa adanya rambu-rambu.
“Aturan mengenai larangan berada di sekitar rel sudah jelas tertuang dalam Pasal 181 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, namun pihak balai tampaknya belum mengambil tindakan,” tegas Amir.
Amir juga menambahkan bahwa pentingnya rambu-rambu khusus untuk petani dan peternak di sekitar area kereta tidak bisa diabaikan.
“Kami berharap pihak balai segera bertindak untuk memasang rambu-rambu yang diperlukan agar tragedi seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPKA Sulsel belum memberikan tanggapan terkait kritik dan tuntutan untuk pemasangan rambu-rambu keselamatan di jalur kereta api.
Editor : Darwis