Hukrim

Dua Siswi SMA Diperkosa Oknum Guru BK

Ian Cavalera
×

Dua Siswi SMA Diperkosa Oknum Guru BK

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Siswi SMA Diperkosa
Ilustrasi Siswi SMA Diperkosa

Tapakbatas.com – Oknum guru BK perkosa dua siswi SMA Negeri di Rokan Hulu, Riau.

Pelaku adalah inisial AG (45) ditangkap polisi usai dilaporkan oleh salah satu korban

Kasus pemerkosaan ini terungkap pada 31 Juli 2023.

Kala itu salah satu siswi yang menjadi korban pemerkosaan mengadu kepada kepala desa setempat.

Kemudian Kepala desa melapor ke orang tua korban

“Korban cerita ke kepala desa di sana kalau jadi korban.” kata Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Dr Raja Kosmos, Kamis (3/8/2023).

“Setelah itu, kepala desa melapor ke orang tua korban,” sambungnya

Keluarga korban yang tak terima lalu melaporkan oknum guru BK tersebut ke polisi

Polisi pun bergerak menangkap guru bejat itu. AG diringkus dan dijadikan tersangka.

Aksi bejat pelaku dilakukan pertama kali pada Mei 2023.

Kejadian ini bermula saat HP korban disita AG saat razia.

“Pada saat ujian sekolah ditemukan salah satu siswi membawa HP dan dipanggillah oleh guru BK.

HP itu dilihatlah chat-chat di HP ada pacaran si korban ini,” katanya.

Melihat chatting korban dengan pacar, muncul niat jahat pelaku.

Dia langsung memanggil korban ke ruang BK dan mulai diinterogasi.

Korban yang ketakutan langsung diancam. Bahkan pelaku meminta korban membuat video asusila dan direkam oleh pelaku.

Bukan hanya satu siswi, pelaku juga tiba-tiba memanggil siswi lain.

AG meminta siswi tersebut untuk ke ruang BK dan melakukan aksi yang sama dan direkam.

 

 

 

Editor : Ian

Aniaya Lansia di Gowa, Rais Ditangkap Polisi di Takalar
Hukrim

Tapakbatas.com– Polisi menangkap seorang pria berinisial Rais (23), terduga pelaku penganiayaan terhadap Baso Dg Nyionri (65), warga Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa. Rais ditangkap Unit URC Polresta Gowa di Sawakung…

Bupati Gowa Tersangka Korupsi PBG, Kursi Husniah Terancam
Hukrim

Tapakbatas.com– Jabatan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (HT) terancam setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan…