DaerahNews

Kasus Dikecilkan? Bukti Lemparan Batu dan Kerusakan Tak Masuk Berkas

×

Kasus Dikecilkan? Bukti Lemparan Batu dan Kerusakan Tak Masuk Berkas

Sebarkan artikel ini
Kasus Dikecilkan? Bukti Lemparan Batu dan Kerusakan Tak Masuk Berkas
Kantor Polres Maros

Tapakbatas.com– Gelar perkara khusus yang digelar di Polres Maros pada Kamis, 10 Juli 2025, menimbulkan banyak tanda tanya. Dua barang bukti penting yang sebelumnya diamankan oleh Polsek Moncongloe tidak dihadirkan dalam forum tersebut, memicu dugaan adanya rekayasa dalam proses penyidikan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa berkas perkara yang dibahas dalam forum tersebut hanya memuat unsur dugaan penganiayaan berdasarkan hasil visum.

Unsur perusakan serta bukti pendukung lain justru tidak dicantumkan sama sekali.

Forum gelar perkara yang dipimpin oleh jajaran Polres Maros itu disebut hanya mengacu pada hasil penyidikan dari Polsek Moncongloe.

Namun kejanggalan mencuat ketika bukti berupa puluhan batu yang diduga digunakan dalam aksi pelemparan, serta dokumentasi kerusakan di empat titik—termasuk rumah dan mobil milik pelapor, Budiman S—tidak masuk dalam berkas perkara.

Akibat tidak disertakannya bukti-bukti tersebut, pembahasan dalam forum terbatas hanya pada dugaan penganiayaan ringan yang merujuk pada Pasal 351 KUHP.

Sementara unsur perusakan yang seharusnya dapat dikenakan Pasal 170 KUHP tidak dibahas sama sekali.

“Barang bukti berupa puluhan batu dan dokumentasi kerusakan yang kami serahkan tidak diakomodir. Ini membuat arah gelar perkara hanya fokus pada penganiayaan ringan,” ujar Budiman. Jumat (11/7/2025)

Saat dikonfirmasi pada Jumat, 11 Juli 2025, Kasatreskrim Polres Maros IPTU Ridwan mengaku belum mengetahui siapa yang memimpin gelar perkara tersebut.

“Saya cari tahu dulu siapa yang pimpin gelar kemarin, nanti saya kabari lagi,” jawabnya singkat melalui pesan kepada redaksi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Moncongloe IPDA Suharno membenarkan bahwa gelar perkara telah dilakukan dan proses penyidikan masih berlanjut.

“Sudah dilaksanakan gelar dan penyidik masih diperintahkan untuk melakukan pendalaman lagi,” ujarnya saat dihubungi secara terpisah.

(Tim)
Follow Berita Tapakbatas.com di Tiktok

Dikasih Suara, Dibalas Jalan Hancur, Warga Jeneponto Murka!
Daerah

Tapakbatas.com– Warga Pa’rasanga Beru, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, menggelar gotong royong untuk menimbun jalan rusak yang selama puluhan tahun belum pernah diperbaiki. Perbaikan dilakukan secara swadaya dengan menimbun…

Dapur Tak Layak Masih Beroperasi, Siapa yang Lindungi?
Daerah

Tapakbatas.com– Pemerintah daerah (Pemda) Takalar sebelumnya telah memanggil para kepala SPPG dan memberikan ultimatum agar segera membenahi kelengkapan administrasi serta sarana wajib bagi dapur MBG. Selama bulan Ramadan, para pengelola…