Tapakbatas.com– Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengeluarkan ultimatum keras kepada Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian Djajadi, terkait dugaan intimidasi terhadap seorang wartawan.
Kompolnas mendesak agar Kapolda segera memberikan klarifikasi, menyusul keluhan dari seorang jurnalis media online yang mengaku mendapatkan tekanan setelah memberitakan dugaan pungutan liar di wilayah tersebut.
Hingga saat ini, Polda Sulsel belum juga merespons surat klarifikasi yang dikirimkan oleh Kompolnas pada 10 September 2024.
Surat dengan nomor B-325/Kompolnas/9/2024 itu menuntut penjelasan resmi atas dugaan intimidasi, namun sikap diam yang ditunjukkan Polda Sulsel semakin memperkeruh situasi.
“Kami sudah mengirimkan surat klarifikasi sejak beberapa hari lalu, tapi tidak ada tanggapan. Jika Polda Sulsel terus bungkam, kami siap mengambil langkah lebih tegas,” kata Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas, dalam keterangannya, Sabtu (14/9/2024).
Kasus ini berawal dari laporan seorang jurnalis yang merasa diintimidasi oleh oknum aparat setelah memberitakan dugaan pungli di Sulawesi Selatan.
Situasi tersebut kemudian menarik perhatian publik dan membuat kebebasan pers di daerah tersebut dipertanyakan.
Poengky menegaskan bahwa jika Polda Sulsel tidak merespons dalam waktu dekat, Kompolnas akan segera mengirimkan surat klarifikasi kedua.
“Jika surat kedua juga diabaikan, kami akan turun langsung ke Polda Sulsel untuk memastikan masalah ini diselesaikan secara transparan dan adil,” tambahnya.
Sikap Polda Sulsel yang terkesan acuh ini dinilai bertentangan dengan komitmen yang sering disampaikan oleh Kapolda terkait dukungan terhadap kebebasan pers.
Kapolda Sulsel kerap berbicara soal pentingnya melindungi hak-hak jurnalis, namun hingga kini, tindakan konkret yang diharapkan tidak kunjung terlihat.
“Ini bukan hanya soal teknis atau prosedural. Ini menyangkut kredibilitas kepemimpinan dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Jika kasus ini terus berlarut tanpa tanggapan, maka akan semakin banyak pihak yang meragukan komitmen Kapolda dalam melindungi kebebasan pers,” ujar Poengky.
Kompolnas berharap Polda Sulsel segera memberikan klarifikasi untuk meredakan keresahan publik.
Jika tidak, tindakan lebih lanjut dari Kompolnas tampaknya akan menjadi kenyataan, dan hal ini bisa memicu dampak yang lebih besar terhadap reputasi institusi kepolisian di wilayah Sulawesi Selatan.
Langkah Kompolnas Berikutnya
Jika Kapolda Sulsel tetap tidak merespons, Poengky menegaskan bahwa siap melakukan investigasi lebih mendalam dan mendesak intervensi dari pemerintah pusat.
“Kita tidak akan berhenti sampai kejelasan diperoleh, karena ini menyangkut kebebasan pers yang harus dijunjung tinggi,” tutupnya.
Masyarakat kini menanti apakah Kapolda Sulsel akan segera menanggapi ultimatum ini atau justru tetap bungkam, memicu langkah tegas dari Kompolnas.
Editor : Darwis
Follow Berita Tapakbatas.com di Google News