Daerah

Laporan BPK Terbengkalai, Rp1,7 Miliar Potensi PAD Takalar Hilang Begitu Saja

×

Laporan BPK Terbengkalai, Rp1,7 Miliar Potensi PAD Takalar Hilang Begitu Saja

Sebarkan artikel ini
Laporan BPK Terbengkalai, Rp1,7 Miliar Potensi PAD Takalar Hilang Begitu Saja
Laporan BPK Terbengkalai, Rp1,7 Miliar Potensi PAD Takalar Hilang Begitu Saja

Tapakbatas.com– Salah seorang aktivis Takalar, Arsyadleo, melaporkan dugaan kerugian negara sebesara Rp1,7  milir ke Kejaksaan Negeri Takalar pada Rabu, 17 Desember 2024.

Dugaan tersebut didasarkan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2023 yang hingga kini belum ditindaklanjuti.

Arsyadleo menjelaskan, temuan BPK tersebut terkait dengan pelanggaran administrasi oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dan sejumlah notaris dalam penerbitan akta tanah. Kerugian negara yang tercatat mencapai Rp1.762.500.000,00.

“Temuan ini seharusnya menjadi pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, PPATS dan sejumlah notaris yang terlibat tidak memenuhi kewajiban mereka terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” ujar Arsyadleo.

Kewajiban BPHTB Tidak Dipenuhi

BPHTB merupakan pungutan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan yang wajib dibayarkan oleh pembeli, sesuai Pasal 40 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024.

Tarif pungutan tersebut ditetapkan sebesar 5% dari nilai transaksi.

Selain itu, Arsyadleo mengungkapkan bahwa dalam setiap transaksi pembelian tanah atau bangunan, baik untuk pribadi maupun badan hukum, pembeli wajib membayar BPHTB.

Namun, PPATS dan sejumlah notaris yang terlibat dalam proses ini diduga tidak melaksanakan penertiban akta sesuai aturan, sehingga menyebabkan kerugian negara.

“Ini adalah pelanggaran yang ditemukan oleh BPK. Kami mendesak Kejaksaan Negeri Takalar segera menyelidiki dan mengambil tindakan tegas untuk menyelamatkan uang negara sebesar Rp1,7 miliar lebih,” tegas Arsyadleo.

Laporan ini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi langkah awal bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Kejaksaan Negeri Takalar diharapkan segera mengambil langkah penyelidikan dan penegakan hukum.

Editor : Darwis

Follow Berita Tapakbatas.com di Google News

Dikasih Suara, Dibalas Jalan Hancur, Warga Jeneponto Murka!
Daerah

Tapakbatas.com– Warga Pa’rasanga Beru, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, menggelar gotong royong untuk menimbun jalan rusak yang selama puluhan tahun belum pernah diperbaiki. Perbaikan dilakukan secara swadaya dengan menimbun…

Dapur Tak Layak Masih Beroperasi, Siapa yang Lindungi?
Daerah

Tapakbatas.com– Pemerintah daerah (Pemda) Takalar sebelumnya telah memanggil para kepala SPPG dan memberikan ultimatum agar segera membenahi kelengkapan administrasi serta sarana wajib bagi dapur MBG. Selama bulan Ramadan, para pengelola…