Tapakbatas.com- Seorang narapidana di Lapas Takalar, Muhammad Iqbal, tertangkap basah saat berusaha menyelundupkan tembakau sintetis jenis Gorilla ke dalam lapas dengan memanfaatkan istrinya sebagai kurir.
Iqbal sebelumnya dipindahkan dari Rutan Makassar ke Lapas Takalar.
Ternyata, upaya penyelundupan ini bukan yang pertama kali dilakukan.
Sebelumnya, Iqbal sempat berhasil mengelabui petugas dengan cara yang sama—menggunakan istrinya untuk membawa masuk tembakau Gorilla.
Namun aksi keduanya tidak berjalan mulus. Dalam percobaan kedua, petugas Lapas Takalar berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut.
Istri pelaku kini telah diamankan dan tengah diproses hukum oleh pihak Polres Takalar.
“Percobaan pertama sempat berhasil, tapi yang kedua berhasil kami gagalkan,” ujar KPLP, Heince, kepada Suaraham.com.
Heince menjelaskan bahwa Muhammad Iqbal telah menghuni Lapas Takalar selama sebulan setelah dipindahkan dari Rutan Makassar.
Proses pemindahan itu, kata Heince, dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan rekomendasi yang berlaku.
“Pemindahan ini berdasarkan aturan, terutama karena kondisi Rutan Makassar yang sudah over kapasitas,” jelasnya.
Meski demikian, Heince mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah ada pelanggaran khusus yang menyebabkan pemindahan Iqbal ke Takalar.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak lapas. Pengawasan terhadap narapidana dan pengunjung akan terus diperketat guna mencegah upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas di masa mendatang.
Editor : Darwis
Follow Berita Tapakbatas.com di Google news