Nasional

MUI Haramkan Produk Israel, Babe Minta Setop Minyak dan Gas

×

MUI Haramkan Produk Israel, Babe Minta Setop Minyak dan Gas

Sebarkan artikel ini
MUI Haramkan Produk Israel, Babe Minta Setop Minyak dan Gas
MUI Haramkan Produk Israel, Babe Minta Setop Minyak dan Gas

Tapakbatas.com – Aksi boikot produk sangat mempengaruhi, terlebih lagi Menteri Keuangan Israel meminta sumbangan ke warga.

Kebijakan ini disampaikan oleh Kementerian Keuangan Israel yang memperbolehkan untuk menerima sumbangan perang dari warga.

Babe Haikal dalam podcast bersama Deddy Corbuzier juga telah mengingatkan, selain boikot, bantuan untuk distribusi minyak dan gas jika disetop oleh Yordania dan Arab Saudi, maka Israel berakhir.

“Negara-negara Arab kalau bersatu menyetop permintaan minyak dan gas maka Israel akan lumpuh total, pesawat perang tidak bisa terbang termasuk kendaraan tidak bisa beroperasi,” kata Babe.

Seruan aksi boikot ini terus meluas, terkni  Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa haram dalam menggunakan produk yang berkaitan dengan agresi Israel ke Palestina.

Fatwa MUI tentang mengharamkan dukungan pada Israel atas serangannya ke Palestina tertuang dalam fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Pejuang Palestina.

“Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram,” bunyi fatwa ketentuan hukum poin keempat seperti dikutip, Senin (13/11/2023)

Berikut Isi Fatwa MUI Haramkan Produk Israel

Memutuskan

Menetapkan : Fatwa Tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina

Pertama: Ketentuan Hukum

1 Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib

2 Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

3 Pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki.

Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.

4 Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

MUI pun mengeluarkan imbauan agar umat Islam menghindari transaksi dan menggunakan produk yang terafiliasi dengan Israel dan segala pihak yang mendukung penjajahan dan zionisme.

Hal ini dapat di-artikan bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa agar umat muslim di Indonesia tidak lagi memakai produk-produk yang terkait dengan Israel.

 

 

Editor : Ian

Istri Benny Laos Rekam Momen Sebelum Ledakan Maut
Nasional

Tapakbatas.com– Ledakan sebuah speedboat yang mengangkut rombongan calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos, mengguncang masyarakat. Insiden maut tersebut terjadi di Pelabuhan Bobong, Pulau Taliabu, Sabtu (12/10/2024), dan menewaskan Benny Laos…