DaerahNews

Ormas dan Pedagang Demo Indomaret Barru, Bupati Dituntut Lengser

×

Ormas dan Pedagang Demo Indomaret Barru, Bupati Dituntut Lengser

Sebarkan artikel ini
Ormas dan Pedagang Demo Indomaret Barru, Bupati Dituntut Lengser
Massa Aksi Berunjuk Rasa Tolak Indomaret

Tapakbatas.com – Puluhan massa dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) dan pedagang pasar tradisional di Kabupaten Barru menggelar aksi unjuk rasa menolak kehadiran Indomaret.

Aksi berlangsung di depan toko Indomaret Barru di Jl. Sultan Hasanuddin pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 14.10 WITA.

Jenderal Lapangan aksi, Petta Jaya, menyebut kehadiran ritel modern tersebut berpotensi mematikan usaha masyarakat kecil.

“Hadirnya Indomaret berpotensi besar mematikan usaha masyarakat kecil. Pasca-pandemi saja pendapatan mereka sudah menurun drastis,” ujar Petta.

Ia menambahkan bahwa produk yang dijual di Indomaret, seperti sayur, telur, dan kebutuhan pokok lainnya, tumpang tindih dengan dagangan para pedagang pasar.

“Kasihan pedagang kecil, mereka juga butuh makan. Kehadiran Indomaret hanya mempersempit ruang usaha mereka,” tegasnya.

Massa juga menuding adanya persekongkolan antara Bupati Barru, Suardi Saleh, dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk meloloskan izin operasional Indomaret di penghujung masa jabatan bupati.

“Kami menduga ada permainan di balik ini semua. Maka dari itu, kami menuntut agar Bupati Barru dicopot,” seru Petta Jaya.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Barru, Syamsuddin Muhiddin, menegaskan bahwa operasional Indomaret harus dihentikan sementara sebagai respons atas penolakan masyarakat.

“Indomaret tidak bisa beroperasi sebelum ada keputusan resmi dari hasil pembahasan selanjutnya,” ujarnya saat didampingi Ketua Komisi II DPRD Barru, Syamsul Rijal.

Syamsuddin juga menekankan pentingnya regulasi yang jelas untuk melindungi perekonomian lokal.

“Kami ingin memastikan setiap kebijakan berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya para pedagang kecil dan pelaku usaha lokal,” tambahnya.

DPRD Barru memperingatkan pihak Indomaret untuk tidak membuka kembali operasional sebelum ada keputusan resmi.

“Jika mereka nekat membuka, itu jelas melanggar ketentuan yang telah ditetapkan,” tegas Syamsuddin.

Hingga kini, DPRD Barru masih menggelar dialog dengan berbagai pihak untuk mencari solusi yang adil bagi semua, demi menjaga keseimbangan antara kepentingan pedagang lokal dan ritel modern.

 

Editor : Ian
Follow Berita Tapakbatas.com di Google news

Dikasih Suara, Dibalas Jalan Hancur, Warga Jeneponto Murka!
Daerah

Tapakbatas.com– Warga Pa’rasanga Beru, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, menggelar gotong royong untuk menimbun jalan rusak yang selama puluhan tahun belum pernah diperbaiki. Perbaikan dilakukan secara swadaya dengan menimbun…

Dapur Tak Layak Masih Beroperasi, Siapa yang Lindungi?
Daerah

Tapakbatas.com– Pemerintah daerah (Pemda) Takalar sebelumnya telah memanggil para kepala SPPG dan memberikan ultimatum agar segera membenahi kelengkapan administrasi serta sarana wajib bagi dapur MBG. Selama bulan Ramadan, para pengelola…