Tapakbatas.com– Citra Insani, pemilik kosmetik, klinik kecantikan, dan agen travel Insani Alraf Al Kubaisy di Makassar, melaporkan seorang wanita bernama Andi Fatmasari Rahman (AFR), yang juga dikenal sebagai aktivis anti-korupsi asal Bone.
Laporan tersebut terkait dugaan penipuan yang dilakukannya.
Dalam laporannya, Citra menuduh Andi Fatmasari melanggar Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/1642/IX/2024 di Polrestabes Makassar pada 4 September 2024.
Citra menjelaskan, Andi Fatmasari menawarkan jalur khusus bagi anaknya, Gonzalo, untuk masuk Akademi Kepolisian (AKPOL).
Citra mengaku telah memberikan sejumlah uang baik secara tunai maupun melalui transfer ke rekening BCA atas nama terlapor.
Kejadian ini berlangsung pada 31 Juli 2024, di Jalan Kompleks Perumahan Gubernuran, Tidung, Rappocini, Makassar.
Namun, hingga saat ini, janji tersebut tidak terealisasi, dan anaknya gagal masuk AKPOL.
Uang yang sudah diserahkan juga tidak dikembalikan, sehingga Citra melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Pada 29 September 2024, Andi Fatmasari Rahman ditangkap oleh Polrestabes Makassar.
“Betul, dan dia sudah ada di Polrestabes Makassar sejak 29 September 2024,” ujar Citra melalui pesan WhatsApp pada Selasa (15/10/2024).
Citra menyebut, Andi sempat menawarkan perdamaian dengan mengembalikan Rp 1 miliar, namun tawaran tersebut ditolak karena tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Selain kasus penipuan ini, Andi Fatmasari juga pernah terlibat dalam unjuk rasa di depan kantor KPU Bone pada 4 Juni 2024.
Ia diduga meminjamkan mobil Alphard untuk mendukung aksi tersebut, meski belakangan terungkap bahwa mobil tersebut ternyata disewa.
“Alphard-nya juga disewa,” kata Citra.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, yang dikonfirmasi pada hari yang sama, membenarkan penangkapan Andi terkait laporan penipuan.
“Terkait dengan laporan penipuan yang saat ini sudah dalam tahap penyidikan dan penetapan tersangka, benar Mas,” ungkapnya.
Editor : Darwis
Follow Berita Tapakbatas.com di Google News