Tapakbatas.com– Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel mengamankan seorang mucikari di Kota Makassar. Pria berinisial FH (28) diduga terlibat TPPO dengan mempekerjakan seorang wanita asal Bali berinisial DW (23) sebagai PSK.
FH, yang berperan sebagai mucikari, memasang tarif kencan sebesar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta untuk setiap pertemuan DW dengan para pria hidung belang.
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di salah satu hotel di Jalan Pasar Ikan, Kota Makassar.
Setelah melakukan penyelidikan, tim kepolisian akhirnya berhasil mengamankan FH beserta DW pada Minggu (3/11/2024) dini hari.
“Dari hasil penggerebekan, untuk sementara kami mengamankan dua orang, yaitu pelaku yang berperan sebagai mucikari dan wanita yang menjadi korban dalam kasus TPPO ini,” jelas Benny kepada media.
DW diketahui merupakan seorang Sales Promotion Girl (SPG) untuk sebuah produk di Kota Makassar.
Berdasarkan pemeriksaan awal, FH kerap menetapkan tarif tinggi bagi pria yang ingin berkencan dengan DW, menjadikan tarif berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per pertemuan.
Selain pelaku dan korban, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang mendukung dugaan praktik TPPO ini, di antaranya alat kontrasepsi, ponsel, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi.
“Barang bukti yang kami amankan termasuk alat kontrasepsi, telepon genggam, dan uang tunai.
Saat ini, kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut, dan kemungkinan akan kami kembangkan,” ungkap Benny.
Editor : Darwis
Follow Berita Tapakbatas.com di Google News