Daerah

Publik Desak Pengusutan Transparan Dugaan Narkoba dan Kekerasan di Lapas Bollangi

×

Publik Desak Pengusutan Transparan Dugaan Narkoba dan Kekerasan di Lapas Bollangi

Sebarkan artikel ini
Publik Desak Pengusutan Transparan Dugaan Narkoba dan Kekerasan di Lapas Bollangi
Ilustrasi- Lapas Bollangi

Tapakbatas.com– Polemik di balik tembok Lapas Narkotika Kelas IIA Bollangi, Kabupaten Gowa, terus memanas dan menyita perhatian publik.

Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH) melaporkan dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang disebut terjadi saat aksi demonstrasi di depan lapas pada Senin (25/5/2026).

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/732/V/2026/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL.

Jenderal Lapangan AMPH, Andi Ahmad Fauzy alias Uci, mengatakan massa aksi datang untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan praktik ilegal di dalam lapas.

Namun, menurutnya, demonstrasi berujung ricuh dan menyebabkan sejumlah peserta aksi mengalami luka.

“Teman-teman kami datang membawa tuntutan dan aspirasi, bukan untuk dipukuli. Tetapi yang terjadi justru tindakan kekerasan yang menurut kami sudah melampaui batas,” ujar Uci di Mapolres Gowa.

Ia mengklaim beberapa peserta aksi mengalami luka akibat dugaan pemukulan secara beramai-ramai.

Salah satu korban disebut mengalami luka robek di bagian dahi hingga harus mendapatkan delapan jahitan.

“Ada juga yang mengalami lebam di wajah, patah gigi, hingga rahang bergeser akibat pukulan,” katanya.

Menurut pengakuan Uci, salah seorang korban diduga dipukul menggunakan kipas angin saat berada di lantai dua area lapas.

Selain dugaan penganiayaan, AMPH juga melaporkan dugaan perusakan dan pencurian kendaraan milik peserta aksi.

Mereka mengklaim lima sepeda motor mengalami kerusakan, sementara dua kendaraan lainnya kehilangan sejumlah onderdil.

“Kalau benar itu terjadi di area lapas, publik tentu berhak bertanya soal keamanan dan tanggung jawab pihak terkait,” ujarnya.

Uci juga mengaku mendapat penghinaan verbal saat diamankan di area lapas. Ia menyebut dirinya dipanggil dengan kata-kata kasar dan institusi kampus tempatnya menempuh pendidikan ikut direndahkan.

“Kalau benar ada ucapan yang merendahkan mahasiswa dan institusi pendidikan, itu jelas tidak pantas keluar dari aparat negara,” tegasnya.

Di tengah polemik tersebut, sorotan publik kembali tertuju pada isu utama yang menjadi tuntutan massa, yakni dugaan peredaran narkotika dan penggunaan telepon genggam ilegal di dalam Lapas Bollangi.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Macan Rakyat Indonesia (MRI) mendesak Kapolda Sulsel dan Pangdam XIV/Hasanuddin melakukan razia gabungan serta tes urine massal secara terbuka di dalam lapas.

Wakil Ketua LBH MRI, Sainuddin Mahmud, menilai langkah tersebut penting untuk menjawab keresahan masyarakat terkait dugaan praktik ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Kalau memang tidak ada praktik narkoba dan penggunaan HP ilegal di dalam lapas, buktikan lewat razia terbuka dan tes urine massal. Jangan sampai perhatian publik justru dialihkan ke isu lain sementara substansi tuntutan tidak dijawab,” katanya, Rabu (27/5/2026).

Menurutnya, dugaan tindakan represif terhadap mahasiswa juga perlu diusut secara transparan karena berkaitan dengan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Mahasiswa datang membawa aspirasi. Kalau ada dugaan pemukulan atau intimidasi, itu wajib diusut secara transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara AMPH, Alif Fajar, menegaskan bahwa sejak awal pihaknya hanya meminta investigasi independen terkait dugaan peredaran narkotika di dalam lapas.

“Kami hanya meminta penyelidikan terbuka soal dugaan narkoba di dalam lapas. Jangan sampai isu utama dikaburkan oleh narasi lain,” tegasnya.

Sebelumnya, aparat mengamankan delapan peserta aksi dan menyebut dua di antaranya dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Meski demikian, sejumlah aktivis menilai hasil tes urine peserta demonstrasi tidak serta-merta membantah dugaan adanya jaringan narkotika di dalam lapas.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bollangi, Gunawan, belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan yang berkembang.

Publik kini menunggu langkah aparat penegak hukum untuk mengungkap secara terbuka dugaan praktik narkotika di dalam Lapas Bollangi.

Bagi masyarakat, persoalan utama dinilai bukan hanya soal kericuhan aksi atau kerusakan fasilitas, melainkan dugaan adanya peredaran narkoba di tempat yang seharusnya menjadi lokasi pembinaan narapidana.

(Tim)