Tapakbatas.com– Tiga pelaku utama dalam kasus peredaran skincare ilegal, Agus Salim, Mira Hayati, dan Mustadir Dg Sila, resmi mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar. Penahanan dilakukan setelah penyidik Direktorat…
Ratu Emas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.