Daerah

Tanah Warga Jadi Korban! Eksekusi Paksa Pemkab Takalar Tuai Protes

×

Tanah Warga Jadi Korban! Eksekusi Paksa Pemkab Takalar Tuai Protes

Sebarkan artikel ini
Tanah Warga Jadi Korban! Eksekusi Paksa Pemkab Takalar Tuai Protes
Tanah Warga Jadi Korban! Eksekusi Paksa Pemkab Takalar Tuai Protes

Tapakbatas.com– Sengketa tanah di Kabupaten Takalar memanas setelah pemerintah setempat diduga melakukan eksekusi paksa atas tanah yang diklaim milik warga.

Tanah tersebut, yang berlokasi di atas Kantor Desa Bontoloe, disebut terdaftar dengan nomor Blok 179, luas 10 are, dan Kohir 544C1 dalam kelompok Tala Tala.

Eksekusi berlangsung pada Selasa, 21 Januari 2025, dengan respons keras dari warga yang merasa haknya diabaikan.

Kasus ini dinilai aneh dan tidak biasa, mengingat pemerintah daerah seolah-olah memaksakan tindakan tanpa menyelesaikan sengketa kepemilikan secara legal.

Klaim Warga Atas Hak Tanah

Konflik ini bermula dari klaim warga yang menyatakan bahwa tanah tempat Kantor Desa Bontoloe berdiri adalah milik mereka.

Mereka juga menuding pemerintah daerah telah menggunakan tanah tersebut sebagai pasar selama lebih dari 72 tahun tanpa kompensasi atau perjanjian sewa.

Menurut Haji Syamsul Rijal, SH, MH, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Tombak Keadilan, eksekusi ini tidak masuk akal.

“Kenapa pemerintah melakukan eksekusi tanpa menyelesaikan klaim kepemilikan? Ini tampak seperti balasan yang tidak proporsional,” tegasnya.

Proses yang Tidak Transparan

Warga mengeluhkan bahwa Pemkab Takalar tidak mempertimbangkan dokumen kepemilikan historis atau hak leluhur dalam pengambilan keputusan.

Alih-alih, pemerintah memilih langkah drastis dengan eksekusi paksa, yang justru memicu ketegangan.

Warga yang terdampak menganggap langkah pemerintah ini sebagai penyalahgunaan wewenang dan pengabaian terhadap hak milik mereka.

Para pengamat mengkritik pendekatan pemerintah, yang dinilai tidak hanya merusak kepercayaan publik tetapi juga menciptakan preseden buruk dalam penyelesaian sengketa tanah.

Ketakutan di Kalangan Warga

Eksekusi ini menciptakan keresahan di kalangan masyarakat setempat.

Banyak warga merasa terancam dan tidak yakin dengan keamanan kepemilikan tanah mereka.

Spekulasi bahwa pemerintah menggunakan tekanan dan diskriminasi terhadap warga semakin memperkeruh suasana.

Desakan untuk Solusi Legal

Para kritikus mendesak pemerintah untuk mengedepankan transparansi dan solusi legal dalam penyelesaian sengketa ini.

Eksekusi sepihak tanpa landasan hukum yang jelas dinilai hanya akan memperburuk konflik dan menciptakan ketidakadilan bagi warga.

 

Editor : Darwis
Follow Berita tapakbatas.com di Google news

Dikasih Suara, Dibalas Jalan Hancur, Warga Jeneponto Murka!
Daerah

Tapakbatas.com– Warga Pa’rasanga Beru, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, menggelar gotong royong untuk menimbun jalan rusak yang selama puluhan tahun belum pernah diperbaiki. Perbaikan dilakukan secara swadaya dengan menimbun…

Dapur Tak Layak Masih Beroperasi, Siapa yang Lindungi?
Daerah

Tapakbatas.com– Pemerintah daerah (Pemda) Takalar sebelumnya telah memanggil para kepala SPPG dan memberikan ultimatum agar segera membenahi kelengkapan administrasi serta sarana wajib bagi dapur MBG. Selama bulan Ramadan, para pengelola…