Tapakbatas.com– Insiden penembakan yang menimpa Rudi Gany, seorang advokat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mengundang keprihatinan mendalam dari berbagai pihak.
Salah satu suara lantang datang dari Muhammad Arsyad DS, SH, Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sungguminasa, yang mengecam keras tindakan tersebut.
“Sebagai sesama advokat, kami sangat terkejut dan prihatin. Tindakan kekerasan semacam ini tidak dapat ditoleransi. Profesi advokat harus mendapat perlindungan hukum yang maksimal,” tegas Arsyad.
Arsyad juga mendesak pihak kepolisian, baik Polda Sulsel maupun Polres Bone, untuk mengusut kasus ini secara mendalam.
“Kami berharap pelaku dan motif di balik penembakan ini segera terungkap, dan penegakan hukum berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
Solidaritas Profesi Advokat
Insiden ini tidak hanya menjadi tragedi pribadi bagi keluarga korban, tetapi juga mengguncang komunitas advokat di Sulawesi Selatan.
Para advokat menyerukan solidaritas untuk mendukung korban dan memastikan profesi mereka terlindungi.
“Kami mengajak seluruh advokat di Indonesia bersatu, menunjukkan solidaritas, dan memastikan bahwa langkah hukum terus berjalan,” lanjut Arsyad.
Kronologi Penembakan
Malam pergantian tahun baru pada Selasa (31/12/2024) yang seharusnya penuh kebahagiaan berubah menjadi duka mendalam bagi keluarga Rudi.
Advokat berusia 40 tahun itu ditembak oleh orang tak dikenal di kediamannya di Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.
Rudi baru saja kembali dari pekerjaannya di Watampone untuk merayakan malam tahun baru bersama keluarganya.
Namun, suasana santai berubah mencekam saat suara mobil berhenti di depan rumahnya, diikuti oleh dua tembakan yang langsung mengarah ke wajah korban.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Lappariaja, tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan. Jenazah Rudi kini berada di Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih terus menyelidiki kasus ini dan berusaha mengungkap pelaku serta motif di balik penembakan tersebut.
Peringatan Bagi Keamanan Profesi
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap advokat di Indonesia.
Insiden ini bukan hanya melukai rasa aman masyarakat, tetapi juga mencederai prinsip supremasi hukum yang harus dijaga.
Pihak Peradi dan komunitas advokat lainnya menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi advokat yang sering kali berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan.
Mereka juga mendesak pemerintah untuk memastikan keamanan profesi ini, demi menjaga keberlangsungan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
Editor : Darwis
Follow Berita Tapakbatas.com di Google News