Sorot

5 Bulan Berlalu, Kasus Ancaman Terhadap Wartawan Masih Mandek di Polres Takalar

×

5 Bulan Berlalu, Kasus Ancaman Terhadap Wartawan Masih Mandek di Polres Takalar

Sebarkan artikel ini
5 Bulan Berlalu, Kasus Ancaman Terhadap Wartawan Masih Mandek di Polres Takalar
5 Bulan Berlalu, Kasus Ancaman Terhadap Wartawan Masih Mandek di Polres Takalar

Tapakbatas.com– 5 bulan telah berlalu sejak Asis Kio, wartawan dari topikterkini.com, melaporkan dugaan ancaman dari Kadir Daeng Nassa, seorang oknum kontraktor, namun kasus ini masih berada dalam tahap yang sama di Polres Takalar.

Kritik tajam datang dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Takalar yang menilai kepolisian lamban dalam menangani kasus ini.

Ketua PWI Takalar, Hasdar Sikki, mengecam Polres Takalar atas ketidakseriusan dalam menyelesaikan kasus ancaman yang diduga mengancam keselamatan Asis Kio.

Menurutnya, meski laporan telah disampaikan 5 bulan lalu, tidak ada kemajuan berarti yang terjadi dalam proses penyelidikan.

“Kami mendesak agar penyidik Polres Takalar segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan kepastian hukum kepada korban. Kami tidak bisa menerima lambannya penanganan kasus yang melibatkan ancaman terhadap jurnalis,” tegas Hasdar Sikki dalam pernyataannya. Melalui rilis yang di terima media ini. Senin (12/8/2024)

Asis Kio sendiri merasa frustrasi dengan lambatnya proses penanganan kasus.

Dia mengungkapkan bahwa meskipun kasusnya telah memasuki tahap gelar perkara, proses tersebut mengalami penundaan beberapa kali karena kesibukan Kasat Reskrim.

“Setelah lima bulan, baru sekarang gelar perkara dilakukan, dengan alasan kesibukan Kasat Reskrim,” keluh Asis Kio.

Asis Kio juga menyoroti kebutuhan akan ahli bahasa dalam kasus ini yang dianggap tidak memerlukan waktu lama untuk dipenuhi, mengingat anggaran yang tersedia.

Dia memperingatkan bahwa jika kasus ini tidak segera diselesaikan, dia akan mengajukan permohonan untuk penerbitan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

“Meskipun kepolisian berjanji akan menyelesaikan kasus ini secepatnya, janji tersebut belum memadai untuk meredakan kekecewaan kami. Ketidakmampuan dalam menangani kasus ini bisa menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum di Takalar, khususnya dalam melindungi jurnalis,” tambahnya.

Tekanan juga datang dari berbagai organisasi jurnalis dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang peduli dengan kebebasan pers.

Mereka menuntut kepolisian untuk bertindak lebih cepat dan transparan dalam menangani kasus ini, dengan beberapa di antaranya siap melakukan unjuk rasa jika kasus tidak segera mendapatkan perhatian yang layak.

Polres Takalar belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik ini, namun diharapkan ada langkah konkret untuk menyelesaikan kasus ancaman yang sudah mengancam keselamatan wartawan dan mengganggu kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Editor : Darwis

Follo Berita Tapakbatas.com di Google News