Tapakbatas.com – Ahmad Sahroni geram tantang Kabid Humas Polda Jatim ke jalur hukum.
Tantangan tersebut usai postingan soal penyelundupan sabu 100 kg Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini dinilai hoax.
Hal itu diiutarakan Ahmad Sahroni melalui akun instagram pribadinya @ahmadsahroni yang dilihat Sabtu (26/8/2023)
Adanya dugaan penyeludupan sabu 100 Kg yang ditutupi di Jawa Timur membuat Ahmad Sahroni mempertanyakan kasus tersebut.
Dalam postingannya, Ahmad Sahroni mempertanyakan apakah kasus penyelundupan sabu seberat 100 Kg sudah dipers riliskan atau belum.
Mengetahui postingan Ahmad Sahroni tersebut Kapolda Jawa Timur, Dirmanto membantah jika adanya penyelundupan sabu 100 kg di wilayah Jawa Timur.
Melalui story di akun instagram pribadinya, Ahmad Sahroni tantang Kabid Humas Polda Jatim untuk memperkarakan kasus ini ke jalur hukum yang dinilai pernyataan dari Ahmad Sahroni adalah hoax.
“Mau perkarakan saya ke jalur hukum?@HUMASPOLDAJATIM atas isu yang dikatakan hoax sekarang juga saya tunggu pak,” tulis Ahmad Sahroni.
Bahkan Ahmad Sahroni mempertanyakan mengapa pernyataan dirinya soal kasus penangkapan sabu-sabu 100 Kg dinilai hoax.
“Penangkapan sabu-sabu 103 kilo oleh BNN dibilang hoax gimana konsepnya? fakta di lapangan ada penangkapan ada penanganan ada, @Humaspoldajatim,”ungkapnya.
Terakhir, Ahmad Sahroni juga masih menunggu klarifikasi dari Humas Polda Jatim.
“Saya tunggu pak @Humaspoldajatim, klarifikasinya,”jelasnya.
Seperti diketahui, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto membantah kabar yang disampaikan Ahmad Sahroni
Dirmanto mengatakan apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR itu tidaklah benar.
“Apa yang disampaikan itu tidak benar,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto
Dia menjelaskan, pengungkapan kasus sabu 100 kilogram sabu tersebut telah ditangani oleh BNN dan sudah dipublikasi pada bulan Mei lalu.
Dia menyayangkan ada pihak yang menyebarkan informasi tak benar itu kepada masyarakat.
“Kami pastikan lagi bahwa berita itu tidak benar. Dan kami mengimbau kepada masyarakat marilah kita ciptakan situasi dan kondisi di ruang digital itu situasi yang nyaman,” ucapnya.
Polda Jatim tengah mempelajari unggahan Ahmad Sahroni itu untuk menentukan langkah atau upaya hukum sebagai responsnya.
Editor : Ian