Metro

Ansar Tertawa, Rahmayadi Marah: Laporan Polisi Gara-Gara ‘Wartawan Kullu-Kullu’

×

Ansar Tertawa, Rahmayadi Marah: Laporan Polisi Gara-Gara ‘Wartawan Kullu-Kullu’

Sebarkan artikel ini
Ansar Tertawa, Rahmayadi Marah: Laporan Polisi Gara-Gara 'Wartawan Kullu-Kullu'
Ansar Tertawa, Rahmayadi Marah: Laporan Polisi Gara-Gara 'Wartawan Kullu-Kullu'

Tapakbatas.com– Dunia pers kembali diguncang drama tak terduga. Seorang wartawan media online di Makassar, Rahmayadi, melaporkan Pimpinan Redaksi Kumbanews ke Polrestabes Makassar.

Penyebabnya? Sebuah candaan di grup WhatsApp yang menyebut dirinya sebagai “wartawan kullu-kullu,” sebuah istilah yang mungkin hanya dipahami di kalangan tertentu, namun jelas membuat Rahmayadi meradang.

Merasa harga dirinya tercoreng, Rahmayadi tak tinggal diam. Ia memilih jalur hukum untuk mencari keadilan, meski langkahnya ini justru mengundang gelombang tawa dan sindiran dari penggiat media sosial.

Salah satunya adalah Ansar, seorang aktivis media sosial yang dikenal kerap melontarkan kritik tajam.

Laporan Ini Sangat Lucu!”

Ansar tak bisa menahan tawanya ketika mendengar Rahmayadi membawa candaan itu ke ranah hukum. Ia bahkan dengan lugas menyebut tindakan Rahmayadi sebagai sesuatu yang “sangat lucu.”

“Serius nih? Hanya gara-gara candaan di WhatsApp, kasus ini dibawa ke polisi? Ini sudah kelewatan baper, menurut saya,” ujar Ansar, sambil tertawa kecil.

Ia menilai, sebagai seorang wartawan, Rahmayadi seharusnya lebih tahan banting dan tidak mudah tersinggung.

“Ini hanya percakapan biasa di grup WhatsApp, dan tidak ada nama yang disebutkan secara spesifik. Jadi, di mana letak pencemaran nama baiknya?” lanjut Ansar dengan nada menyindir.

Pimpinan Redaksi Kumbanews Kebingungan

Di sisi lain, Yusuf, Pimpinan Redaksi Kumbanews yang menjadi pihak terlapor, merasa bingung dan tak habis pikir dengan langkah Rahmayadi.

Menurutnya, dalam percakapan tersebut, ia tidak pernah menyebutkan nama siapa pun.

“Saya hanya berbicara soal rekan media yang bertemu dengan Kanit Reskrim Polsek Mamajang, padahal mereka tahu ada masalah antara media kami dengan Kanit tersebut. Tidak ada niat untuk menyudutkan siapa pun, apalagi mencemarkan nama baik,” terang Yusuf.

Meskipun menghormati langkah hukum yang diambil oleh Rahmayadi, Yusuf menegaskan bahwa laporan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam dunia jurnalistik, kritik dan candaan seharusnya menjadi bagian dari dinamika yang sehat, bukan sesuatu yang harus dibawa ke ranah hukum.

Solidaritas Jurnalis yang Terkikis

Ansar juga menyoroti fenomena yang lebih besar di balik kasus ini, yakni terkikisnya solidaritas di kalangan jurnalis.

Ia prihatin melihat bagaimana beberapa wartawan lebih memilih untuk menjatuhkan rekan seprofesi demi keuntungan pribadi.

“Saya sering bingung dan kecewa melihat beberapa wartawan yang lebih memilih menjatuhkan rekan seprofesi demi keuntungan pribadi. Seharusnya, mereka saling mendukung, bukan malah mencari kesempatan di tengah masalah,” kata Ansar dengan nada serius.

Ia pun menambahkan bahwa jika setiap komentar di grup WhatsApp dianggap serius dan dilaporkan ke polisi, bisa-bisa para penggiat media sosial seperti Rocky Gerung dan lainnya akan habis dilaporkan.

“Kita harus dewasa dalam bersikap. Lagi pula, jika kita berada dalam satu grup, artinya ada hubungan baik alias kekeluargaan yang harus dijaga,” pungkas Ansar.

Kasus ini menjadi sorotan hangat di berbagai kalangan, terutama di dunia jurnalistik.

Banyak yang melihatnya sebagai contoh betapa pentingnya untuk tidak terlalu baper dalam menghadapi kritik atau candaan, khususnya dalam konteks profesionalisme di dunia media.

Editor : Darwis

Sumber : Zonafaktualnews.com

Follow Berita Tapakbatas.com di Google News