Sorot

Bisnis Tambang “Siluman” Kadus Sokkolia Resahkan Warga

×

Bisnis Tambang “Siluman” Kadus Sokkolia Resahkan Warga

Sebarkan artikel ini
Aktivitas tambang ilegal di Desa Sokkolia, Kabupaten Gowa

Tapakbatas.com – Bisnis tambang “Siluman” milik Kepala Dusun (Kadus) di Desa Sokkolia, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan sangat meresahkan warga sekitar

Kegiatan mengeruk hasil bumi secara liar ini milik Kadus inisial HT, berlokasi di Desa Sokkolia tepatnya berada di Bantaran Sungai Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu

Teranyar, menurut informasi warga setempat, tambang tersebut beroperasi sejak beberapa bulan lalu hingga saat ini

Sejumlah warga mengeluhkan aktivitas tambang tersebut lantaran mengganggu lingkungan sekitar, termasuk merusak jalan

“Infrastruktur jalan rusak seperti paving block yang dilewati drum truk, juga lahan pertanian serta menganggu kesehatan akibat debu dan asap yang dihasilkan dari aktivitas tambang” keluh salah satu warga setempat

Menyikapi hal tersebut, Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) meminta TNI, Polri, Kejaksaan, DLH dan SDM untuk turun tangan

Hal itu disampaikan oleh Humas LPRI, Muh Ridwan Makkulau melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Selasa (17/4/2023)

Ridwan mengatakan tambang di lokasi Kecamatan Bonto Marannu itu, sepertinya sudah merasa mampu mengatur aparat, sehingga melupakan kewajiban atas hukum yang ada di Negara Republik Indonesia ini.

“Pemerintah punya hak prerogatif mengatur siapapun masuk di wilayahnya, apalagi para penambang yang hanya datang mengeruk keuntungan tanpa memperhitungkan nilai-nilai lingkungan masyarakat sekitar” ujarnya

Ridwan berharap agar operasi Kamtibmas wajib dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas kamtibmas dan keamanan warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan

“Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan keamanan yang kondusif di wilayah Gowa.” terangnya

Aktivitas drum truk tambang ilegal di Sokkolia

Pemilik tambang di Desa Sokkolia kata Ridwan menambahkan, seharusnya HT menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

Sebab kata dia HT adalah Kepala Dusun di Desa Sokkolia, tidak boleh merasa mampu mengatur aparat, apalagi selaku kepala Dusun, harus malu melakukan pelanggaran.

“Keseimbangan alam mestinya HT melihat sebagai tempat hidup orang banyak. Jika tak sesuai kajian yang matang dalam proses penambangan otomatis dapat menimbulkan dampak negatif bagi warga” jelasnya

Terpisah, Kepala Dusun pemilik tambang ilegal inisial HT yang dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya tidak memberi tanggapan, hingga berita ini selesai ditulis dan dipublikasikan

 

(Tim)