Tapakbatas.com– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar turun melakukan pemeriksaan rutin di wilayah kerjanya.
Sebanyak empat orang tim dari BPOM Makassar, di antaranya Andi Muliyati, Norma, Rahmawati, bersama tim gabungan Pemkot Parepare, di antaranya Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Puskesmas Lumpue, Camat, Lurah, Babinsa, dan sejumlah petugas kepolisian hadir saat BPOM Makassar melakukan pemeriksaan di rumah Iis Safitri pada Kamis (31/10/2024).
“Pemeriksaan rutin, kebetulan ada permintaan dari Dinas Perdagangan Parepare, katanya ada (produk kosmetik) yang kadaluwarsa, ada yang belum terdaftar barcode,” kata Difungsi Inspeksi BPOM Makassar, Rahmawati.
Sehari sebelumnya, Tim Gabungan Pemkot Parepare, di antaranya dari Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan dalam hal ini UPTD Puskesmas Lumpue, Camat Bacukiki Barat, Lurah Bumi Harapan, dan petugas Babinsa dari Kodim 1405 Parepare, menggerebek rumah owner kosmetik RD Viral, Iis Safitri di belakang Kampung Mandar, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare, pada Selasa (29/202/2024), menindaklanjuti terkait informasi adanya aktivitas yang diduga proses kosmetik.
“Ditemukan produk dari RD, yang informasi ini kita turun bersama pemerintah setempat yaitu lurah dan camat karena adanya informasi bahwa proses di situ, di rumah, tapi ternyata diundang oleh lurah untuk menyampaikan apa-apa yang proses di situ di tempat usahanya, ternyata dia mengatakan bahwa tidak ada itu.
Itu produk langsung dari Surabaya. Lurah meminta untuk ke tempat produksi, terus menyampaikan bahwa tidak ada produksi di situ. Jadi kita, pak lurah dan pak camat ke tempat usahanya,” kata Kadis Perdagangan Parepare, Andi Wisnah.
Andi Wisnah mengungkapkan, di dalam rumah owner RD Viral, ditemukan 3.528 pot produk kosmetik merek CAZA Beauty yang sudah kadaluwarsa. Termasuk dua item produk merek RD Viral yang tidak terbaca barcode.
“Terkait dengan (produk kosmetik) yang expayer ada ditemukan dengan merek yang lain (CAZA Beauty) sebesar 3.528 (pot), itu akan dimusnahkan,” katanya.
Di hadapan petugas BPOM, owner kosmetik merek RD Viral, Iis Safitri mengaku bahwa ribuan pot produk kosmetik kadaluwarsa merek CAZA Beauty akan dikembalikan ke pabrik untuk pemusnahan.
Sebagian sudah dipacking dan sudah dimasukkan dalam mobil. Namun demikian, ia mengaku tidak memiliki perjanjian tertulis dengan pabrik terkait prosedur pemusnahan produk yang kadaluwarsa.
Saat ditanya oleh BPOM berapa harga untuk 1 pot produk Whitening Booster Night Cream merek RD Viral, Iis Safitri menyebut harganya Rp.40 ribu/pot. Harga produk yang ditanyakan BPOM adalah salah satunya yang tidak terbaca barcodenya di aplikasi BPOM.
Iis juga tidak bisa menunjukkan bahkan mengaku tidak tau terkait kepemilikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dipertanyakan oleh petugas BPOM, misalnya ada produk yang kadaluwarsa, ada produk yang rusak. Ia terkesan tidak paham tentang prosedur pemusnahan produk kosmetik kadaluwarsa.
“(Izinnya) Terbit bulan kemarin, bulan lima,” kata Iis yang sebelumnya mengaku sudah setahun menjual 12 item produk kosmetik merek RD Viral dengan omzet sebulan mencapai ratusan juta rupiah ini.
Salah seorang wanita berjilbab berdiri di dekat Iis Safitri nampak begitu aktif memberikan keterangan dan menjawab pertanyaan BPOM.
“Nanti dimintakan (ke pabrik) kalau mau perjanjian bilang bersedia memusnahkan. Kami berterima kasih sekali kayak begini, ternyata manajemen (perusahaan) harus ada yang namanya manager, harus ada yang bisa mendampingi. Karena selama ini kan kami ndak tahu, yang penting usaha, jualan, ya udah gitu aja. Memang tidak tau,” kata wanita berjilbab di samping Iis.
“Inikan produk kadaluwarsa tapi sudah dipisah, tidak dipajang di etalase. Sesuai cara distribusi kosmetik yang baik, seperti itu, cocok. Tapi apakah ini (produk kadaluwarsa) dipakai atau tidak, kita tidak tau,” kata Difungsi Inspeksi BPOM Makassar, Andi Muliyati.
Terkait hasil pemeriksaan sementara apakah ditemukan produk yang mengandung bahan berbahaya, Andi Muliyati menyebut untuk sementara belum ada.
“Terus kita melakukan sampling untuk melihat, untuk membuktikan apakah betul ada atau tidak. Sementara kita baru sampling hari ini, terus nanti kita tunggu hasil ujinya. Waktu, kalau di kami itu ada maksimal tujuh hari. (kalau ditemukan bahan berbahaya) akan ditindaklanjuti,” katanya.
Sementara Rahmawaty, Difungsi Inspeksi BPOM Makassar lainnya mengatakan, RD Viral, yang satu booster sunscreen, satu yang night creamnya, dari Badan POM menyatakan bahwa produk tersebut betul-betul sudah ternotifikasi.
“Untuk tidak munculnya di web, itu karena mungkin dari IT website Badan POM pusat. Kami sudah sampaikan ke pusat, pusat mengatakan kalau produk tersebut betul-betul ternotifikasi. Cuma untuk muncul ke websitenya, mereka sedang berkoordinasi dengan IT Badan POM,” katanya.
Ditanya soal website BPOM yang katanya mengalami gangguan, ia menjawab baru, sudah berapa hari yang lalu. Kemungkinannya ada (masalah gangguan).
Pengawas BPOM lainnya, Norma mengatakan, terkait produk kosmetik yang kadaluwarsa itu sudah sesuai prosedur karena dia sudah pisahkan dengan produk yang masih layak jual.
Hasil pengecekan di BPOM Mobile, produk Whitening Sunscreen sudah muncul, namun Whitening Booster Night Cream masih belum muncul di aplikasi BPOM Mobile
Hasil pengecekan di BPOM Mobile, produk Whitening Sunscreen sudah muncul, namun Whitening Booster Night Cream masih belum muncul di aplikasi BPOM Mobile
“Jadi tidak ada masalah, karena yang kadaluwarsa sudah dipisah ke tempat khusus,” ucapnya.
Ditanya terkait barang kadaluwarsa yang tidak disita oleh BPOM, Norma mengatakan SOP-nya tidak seperti itu.
“Badan POM itu kalau turun pengawasan, dapat barang kadaluwarsa memang kalau jumlah sedikit kami musnahkan di tempat. Tapi itu bukan temuan kami. Tidak menjadi temuan, karena memang secara prosedur dia sudah benar.
Dia sudah memisahkan dari produk yang layak jual. Jadi tidak bisa dimusnahkan di sini karena memang sarana dan prasarana juga tidak memenuhi.
Pelanggaran sih bukan, karena memang sesuai SOP dia sudah pisahkan. Kecuali yang kita dapatkan di etalase, kecuali dia pajang di etalase bercampur dengan barang-barang yang akan dia jual itu baru pelanggaran,” jelasnya.
“Semua produk yang ada di sini untuk sementara kami menemukan bahwa semua ternotifikasi. Ada dua tadi yang tidak muncul di aplikasi, cuma kami sudah konfirmasi ke pusat, bagian notifikasi itu sudah ada pernyataan bahwa sudah ternotifikasi.
Tinggal menghubungi bagian IT untuk meng-upload. Jadi sekarang, kalau habis wawancara ini, bapak cek sudah ada di aplikasi. Udah ndag ada masalah,” tambahnya.
Norma mengungkapkan, ada dua item produk (RD Viral) yang disampling yang tidak muncul di aplikasi (BPOM).
“Untuk meyakinkan saja memang secara resmi Badan POM sudah meregistrasi, sudah ternotifikasi tapi untuk meyakinkan lagi kami sampling untuk diuji di lab kami.
Jadi dalam hal ini ada dua perbandingan, pihak sarana di sini menguji ke Surabaya, kemudian kami juga menguji di lab kami. Jadi nanti kalau hasilnya sama, valid, itu berarti aman,” ujarnya.
Camat Bacukiki Barat, Ardiansyah menyampaikan ke pemilik usaha untuk melaporkan segala aktivitas usaha yang dilakukan kepada Pemerintah Kota Parepare.
“Terkait kegiatan di sini harus kita laporkan ke pemerintah, siapa-siapa yang bekerja di dalam sini. Harus dilaporkan. Apakah tetangga, atau dari luar, ataukah ada profesional yang bekerja di sini. Kita tidak tau, terkurung ini barang. Jadi wajar kalau ada muncul kecurigaan, kekhawatiran, makanya benahi semua.
Buka saja kalau memang tidak ada masalah. Buka informasinya, pekerjakan berapa orang, laki-laki berapa orang, perempuan berapa orang. Alamatnya (pekerjanya) di mana saja,” tegas Ardiansyah kepada owner kosmetik RD Viral.
“Kalau terjadi kecelakaan kerja yang pertama itu ke kita. Dan yang fatal itu karena kita tidak melapor. Ketika kita mau berusaha, kita lapor. Ada perpanjangan tangannya pemerintah di sini.
Ada RT, RW, Lurah, Camat. Laporki, nanti kita yang membantu menghubungkan dengan instansi teknis. Selama ini, itu yang dia tidak lakukan. Informasi ini biasa tengah malam masih ada aktivitas,” pungkas alumni STPDN ini.
Editor : Darwis
Follow Berita Tapakbatas.com di Google News