Sorot

Dinas Pendidikan Takalar Hancurkan Aset Sekolah Tanpa Prosedur

×

Dinas Pendidikan Takalar Hancurkan Aset Sekolah Tanpa Prosedur

Sebarkan artikel ini
Dinas Pendidikan Takalar Hancurkan Aset Sekolah Tanpa Prosedur
Dinas Pendidikan Takalar Hancurkan Aset Sekolah Tanpa Prosedur

Tapakbatas.com– Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (LAKINDO) Kabupaten Takalar dengan tegas mengecam tindakan Dinas Pendidikan Takalar yang diduga telah membongkar aset sekolah secara sembarangan.

Kali ini, SD Negeri Kaballokang di Galesong Utara menjadi korban dari pembongkaran tanpa prosedur yang jelas, memicu protes keras dari LAKINDO.

Direktur DPC LAKINDO Takalar, Arsyad Leo, menyerukan pemecatan pejabat yang bertanggung jawab atas kelalaian fatal ini.

“Kami tidak bisa lagi menoleransi tindakan ceroboh seperti ini. Pembongkaran aset pendidikan tanpa prosedur jelas mencerminkan ketidakprofesionalan dan kurangnya tanggung jawab dari pihak terkait,” tegas Arsyad dalam pernyataannya.

Kasus ini bermula ketika tim LAKINDO melakukan inspeksi lapangan di Galesong Utara dan menemukan bahwa sejumlah aset SD Negeri Kaballokang, yang seharusnya tetap utuh, justru dibongkar tanpa pemberitahuan dan koordinasi yang memadai.

Temuan ini menambah daftar panjang dugaan pengelolaan aset pendidikan yang buruk di Kabupaten Takalar.

“Kami mengecam keras Dinas Pendidikan Takalar yang dengan sembarangan membongkar aset sekolah tanpa melibatkan masyarakat dan pihak sekolah. Ini tidak hanya merugikan fasilitas pendidikan, tetapi juga masa depan para siswa yang bergantung pada infrastruktur yang memadai,” kata Arsyad.

Tidak berhenti di situ, LAKINDO mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh dan pemecatan terhadap pejabat yang terlibat dalam pembongkaran ini.

“Kami menuntut pertanggungjawaban penuh, dan pejabat yang lalai harus dicopot dari jabatannya. Ini bukan lagi soal kesalahan kecil, tapi menyangkut masa depan generasi muda,” lanjutnya.

Arsyad juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa tidak ada lagi aset pendidikan yang dibongkar sembarangan di Takalar.

“Pengelolaan aset pendidikan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan profesionalisme. Jika tidak, masa depan anak-anak kita yang akan menjadi taruhannya.”

LAKINDO berharap dengan adanya tindakan tegas terhadap pejabat yang bertanggung jawab, kejadian serupa tidak akan terulang kembali.

Masyarakat pun diimbau untuk terus mengawasi kebijakan terkait pengelolaan aset pendidikan agar kepentingan publik tetap terjaga.

Editor : Darwis

Follow Berita Tapakbatas.com di Google News