Tapakbataas.com– dr. Oky Pratama menanggapi wacana aksi demo akbar yang akan digelar oleh PTKP Badko HMI Sulselbar di Makassar dalam waktu dekat.
Aksi tersebut bertujuan mendesak penangkapan bos skincare yang diduga memproduksi dan mengedarkan produk kecantikan bermerkuri.
PTKP Badko HMI Sulselbar juga memberikan apresiasi atas langkah Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, dan BPOM Makassar yang telah bekerja keras memberantas peredaran kosmetik berbahaya di Sulsel.
HmI mendesak agar proses hukum lebih cepat dilakukan dengan menetapkan tersangka dan menangkap pemilik produk skincare bermasalah.
Polda Sulsel sebelumnya menyita enam merek skincare, termasuk FF, MH, RG, MG, BG, dan NRL, yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon.
dr. Oky Pertanyakan Sikap Aparat
Menanggapi wacana tersebut, dr. Oky mempertanyakan mengapa kasus seperti ini terkesan diabaikan oleh sejumlah oknum aparat.
“Bertahun-tahun selama ini, kenapa seakan-akan oknum di sana tutup mata, tutup telinga?” ujarnya saat menanggapi unggahan berita berjudul “PTKP Badko HMI Sulselbar Desak Kapolda Tangkap Owner Skincare Bermerkuri” di akun TikTok zonafaktualnews.com, Minggu (10/11/2024).
Netizen Bereaksi
Respon dari publik terhadap kasus ini cukup beragam. Banyak netizen mendukung langkah PTKP Badko HmI Sulselbar dan meminta kasus ini segera dituntaskan.
“Mantap, ayo netizen bergerak cepat sebelum tahun baru harus masuk,” tulis akun user255.
“Kawal terus, jangan sampai ada yang lolos kalau memang bersalah,” tambah netizen lainnya.
“Tunggu viral, dok. Viral aja mereka belum ditangkap,” sindir seorang pengguna.
“Semoga Pak Presiden lihat berita ini, kasihan masyarakat,” tulis akun lain dengan nada prihatin.
“Keasyikan mungkin disogok oleh para owner-owner,” timpal netizen lainnya.
PTKP Badko HmI Sulselbar mendesak agar proses penetapan tersangka dan penangkapan dilakukan secepatnya.
“Kami dari Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulselbar (HmI Sulselbar) meminta kepada bapak Kapolda Sulsel untuk segera menetapkan tersangka dan menangkap pelaku,” ujar Wasekum Bidang PTKP Badko HmI Sulselbar, Irwan Abbas.
Irwan menambahkan bahwa jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Mapolda Sulsel.
Selain itu, instruksi akan diberikan kepada cabang-cabang HMI di Sulselbar untuk turut melakukan aksi serupa di wilayah masing-masing.
“Apabila dalam waktu dekat Kapolda Sulsel tidak menetapkan owner skincare sebagai tersangka dan menangkap pihak terkait, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel serta menginstruksikan cabang-cabang di Sulselbar untuk turut bergerak,” tegasnya.
Langkah Badko HmI Sulselbar ini menjadi tekanan tambahan bagi Polda Sulsel untuk mempercepat proses hukum dalam kasus yang telah menarik perhatian luas masyarakat ini.
Editor : Darwis