Tapakbatas.com – Gadis ABG di Parigi Moutong (Parimo), Sulteng diperkosa 11 pria.
Dua dari 11 pelaku berstatus oknum anggota Brimob dan kepala desa (kades).
Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono mengatakan, 10 dari 11 orang terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Mereka ialah NT, ARH, AR, AK, FA, DU, AK, AS, AW dan kades HR.” kata AKBP Yudy Arto Wiyono kepada wartawan, Jumat (26/5/2023)
Sementara oknum Brimob kata Yudy masih melakukan pendalaman dan pengembangan.
“Kalau oknum Brimob dalam kasus tersebut kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan,” ujarnya
AKBP Yudy mengatakan pemerkosaan ini terjadi di beberapa lokasi di Parimo sejak April 2022 hingga Januari 2023.
Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengiming-imingi korban berbagai imbalan.
“Para pelaku ini memberikan iming-iming uang yang bervariasi dari Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu. Pelaku ada juga yang memberikan makanan, pakaian serta pernah juga HP kepada korban,” terangnya
Menurut Yudy, kasus ini baru terkuak setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban pada Januari 2023 lalu.
Sementara korban saat ini mengalami trauma hingga dirawat di rumah sakit di Kota Palu.
“Akibat dari pemerkosaan tersebut korban ini mengalami trauma baik trauma psikis kemudian malu dan saat ini mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Palu,” katanya
Kendati demikian, polisi baru melakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka.
Lima tersangka lainnya masih akan dipanggil untuk diperiksa penyidik.
“10 tersangka, 5 yang sudah ditahan di Mako Polres dan 5 akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan namun belum ada konfirmasi. Yang sudah ditahan NT, ARH, AR, AK dan HR,” terangnya.
Kemudian untuk oknum Brimob berinisial HST belum ditetapkan tersangka. Yudy mengatakan tim penyidik masih akan melakukan pendalaman.
Editor : Ian