Tapakbatas.com – Mayor TNI Dedi Hasibuan dan sejumlah prajurit TNI menggeruduk Polrestabes Medan.
Buntut penggerudukan tersebut diduga terkait penahanan tersangka kasus tanah berinisial ARH.
Aksi Mayor TNI Dedi di Polrestabes Medan sempat terjadi cekcok pada Sabtu (5/8/2023).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kejadian tersebut adalah kesalahpahaman personal, bukan institusi.
“Iya betul, beliau hadir ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan,
Dalam kapasitas Mayor Dedi Hasibuan sebagai keluarga ARH, salah seorang tersangka pemalsuan surat tanah,” kata Hadi.
Hadi mengatakan, ARH merupakan tersangka pemalsuan surat tanah bersama tersangka inisial P dan ditahan di Polrestabes Medan.
Kemudian, Mayor Dedi sebagai keluarga sekaligus penasihat hukum ARH mengajukan surat penangguhan penahanan dengan datang ke Polrestabes Medan dengan membawa puluhan prajurit.
Dari kejadian tersebut, Kodam I Bukit Barisan, membawa Mayor Dedi ke Puspom TNI di Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023)
Mayor Dedi menjalani pemeriksaan. Selama pemeriksaan, Mayor Dedi ditahan.
“Mayor Dedi ditahan,” ujar Kapuspen TNI, Laskda Julius Widjojono kepada awak media, Selasa (8/8/2023).
Kendati begitu, Julius belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan Mayor Dedi. Pemeriksaan masih berlangsung.
“Mohon waktu Pom TNI sedang mendalami,” pungkasnya
Editor : Id Amor