Sorot

Heboh Rekaman Bendahara Disdik Bongkar Praktik Licik di Hotel MaxOne

×

Heboh Rekaman Bendahara Disdik Bongkar Praktik Licik di Hotel MaxOne

Sebarkan artikel ini
Heboh Rekaman Bendahara Disdik Bongkar Praktik Licik di Hotel MaxOne
Heboh Rekaman Bendahara Disdik Bongkar Praktik Licik di Hotel MaxOne

Tapakbatas.com – Dugaan kolusi yang melibatkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar dan Hotel MaxOne kini menjadi sorotan tajam setelah sebuah video mengejutkan viral di media sosial.

Rekaman tersebut memicu kemarahan publik yang menuntut transparansi dan pertanggungjawaban, namun kedua pihak memilih bungkam, menambah kegelapan di balik skandal yang menggegerkan ini.

Skandal ini mencuat dari kegiatan yang diselenggarakan oleh Bidang Sekolah Dasar (SD) Disdik Makassar di Hotel MaxOne, yang diduga melibatkan pengelolaan keuangan yang tidak transparan.

Dalam video yang beredar, Bendahara Disdik, Fika, mengaku bertindak atas perintah langsung Kepala Dinas Pendidikan, berinisial MM, tanpa melibatkan Kepala Bidang SD, Muhammad Aris.

“Saya cuma diperintahkan oleh Kadis untuk mengambil tindakan di hotel,” ungkap Fika dalam rekaman yang memancing amarah publik pada Jumat (30/8/2024).

Pengakuan Fika ini menimbulkan kontroversi besar karena dianggap melanggar prosedur dan etika dalam pengelolaan anggaran pemerintah.

Muhammad Aris, yang merasa diabaikan, menyebut tindakan ini sebagai pelanggaran serius.

“Etikanya harus sampaikan dulu baru ke hotel,” tegas Aris, yang juga mengancam akan membongkar praktik keuangan tak wajar di Disdik Makassar jika hal serupa terus terjadi.

Sikap tegas Aris memperkeruh situasi dan membuka celah dugaan praktik korupsi yang menggerogoti keuangan negara.

Rekaman video yang menyebar tanpa izin ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait potensi pelanggaran UU ITE.

Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman, menyebut dua potensi pelanggaran hukum: pelanggaran UU ITE terkait penyebaran rekaman tanpa izin dan dugaan korupsi dalam bentuk kolusi antara Hotel MaxOne dan Disdik Makassar.

“Kasus ini sangat serius dan berpotensi besar merugikan negara. Indikasi pelanggaran UU ITE jelas, tapi lebih dari itu, ada dugaan kuat bahwa keuangan publik dikuras melalui kolusi ini,” ujar Ruslan.

Ruslan juga menyoroti kemungkinan manipulasi harga oleh Hotel MaxOne yang tidak tercermin dalam invoice resmi kepada Disdik Makassar.

Jika terbukti, ini bisa menjadi bukti kuat adanya praktik korupsi untuk menguntungkan pihak tertentu.

“Jika benar ada pengurangan harga yang tidak tercatat dalam invoice, ini bisa jadi bukti kuat adanya manipulasi keuangan,” tambahnya.

Ruslan menekankan pentingnya penelusuran dokumen dan barang bukti, termasuk tanda terima uang pengembalian ke Disdik Makassar, untuk memperkuat dugaan manipulasi ini.

Ia juga mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menyita barang bukti dari Hotel MaxOne, menandakan kasus ini telah memasuki tahap penyelidikan serius.

“Penyitaan barang bukti oleh polisi menandakan kasus ini sudah di jalur hukum dan harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Hotel MaxOne dan Kadisdik Makassar, berinisial MM, belum memberikan pernyataan resmi.

General Manager Hotel MaxOne, Muhammad Yusuf Sandy, juga tidak merespons saat dikonfirmasi melalui berbagai cara dalam tiga hari terakhir.

Editor : Darwis

Follow Berita Tapakbatas.com di Google News