Sorot

Jarang Ngantor, Kabid Pertanian Jeneponto Diduga Kendalikan Bantuan Padi

×

Jarang Ngantor, Kabid Pertanian Jeneponto Diduga Kendalikan Bantuan Padi

Sebarkan artikel ini
Jarang Ngantor, Kabid Pertanian Jeneponto Diduga Kendalikan Bantuan Padi
(Ilustrasi) Jarang Ngantor, Kabid Pertanian Jeneponto Diduga Kendalikan Bantuan Padi

Tapakbatas.com – Kepala Bidang Tanaman Pangan (Tanpan) Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto, Rusdi Kammu, diduga jarang hadir di kantor.

Namun, di bawah kendalinya, bantuan benih padi dari Kementerian Pertanian RI tetap disalurkan kepada kelompok tani di Jeneponto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kementerian Pertanian RI telah menyalurkan benih padi unggul varietas Inpari 33 melalui Dinas Pertanian Jeneponto.

Namun, jumlah bantuan tersebut belum diketahui secara pasti. Penyaluran ini menjadi perhatian publik karena berdekatan dengan momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.

Menurut keterangan dari sumber terpercaya, distribusi benih dilakukan langsung oleh pihak perusahaan dengan pendampingan dari Dinas Pertanian Jeneponto.

“Penyaluran bantuan benih padi varietas Inpari 33 dilakukan langsung oleh perusahaan, dan kami dari dinas hanya mendampingi proses distribusinya kepada kelompok tani,” ujar Rusdi Kammu seperti dilansir dari sejumlah media online.

Meski demikian, tidak disebutkan secara rinci perusahaan yang terlibat ataupun daftar kelompok tani (Gapoktan) penerima bantuan tersebut.

Sorotan Aktivis dan LSM

Penyaluran bantuan ini memicu pertanyaan dari aktivis dan LSM. Salah satunya adalah Khairil Imran, ST, dari LSM Anti Korupsi, yang mempertanyakan transparansi pendistribusian tersebut.

Ia juga mempertanyakan keberadaan surat tugas bagi aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang turut mendampingi penyaluran.

“Kami meminta transparansi. Apakah ada surat tugas resmi dari institusi hukum Jeneponto yang menjelaskan siapa saja yang ditugaskan mendampingi penyaluran, lengkap dengan dokumentasi foto?” ungkap Khairil. Selasa (19/11/2024)

Khairil juga menyoroti dugaan adanya kepentingan politik dalam penyaluran benih tersebut.

“Jika benar bantuan ini untuk mendukung salah satu pasangan calon, di mana netralitasnya? Jika ada SK Pj Bupati terkait, tentu harus ada telaah dan pertimbangan yang jelas,” tambahnya.

Desakan Investigasi oleh Aparat Penegak Hukum

LSM Anti Korupsi mendesak aparat penegak hukum, termasuk Tipikor Polda Sulsel, Kejaksaan, dan Polisi Militer, untuk turun tangan.

Mereka menilai ada kejanggalan dalam kebijakan yang diambil oleh Kabid Tanaman Pangan yang disebut-sebut jarang hadir di kantor namun mampu mengatur penyaluran bantuan.

“Bagaimana mungkin seorang Kabid yang jarang masuk kantor bisa mengambil keputusan besar di luar kantor? Ada apa ini? Kami minta aparat segera menyelidiki,” tegas Khairil.

Selain itu, mereka juga meminta kejelasan soal anggaran operasional, khususnya jika ada keterlibatan aparat keamanan dalam pendistribusian.

“Jika ada pengawalan dari aparat, harus ada surat resmi dan rincian anggarannya,” tutupnya.

Sorotan ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan pemerintah, terutama menjelang momen politik seperti Pilkada.

Editor : Darwis

Follow Berita Tapakbatas.com di Google News