Tapakbatas.com – Penyandang disabilitas sekaligus penjaga warung coto di Makassar diperkosa hingga hamil empat bulan
Korban diperkosa oleh bosnya sendiri dengan cara diikat kedua tangannya dan menutup mulut korban agar tidak teriak.
Kini polisi berhasil mengamankan pemilik warung coto Makassar itu.
Pelaku adalah SN (43), ditangkap oleh Unit Anti Kejahatan dan Kekerasan (Jarantas) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar
SN ditangkap di rumahnya di Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Rabu (31/5/2023) malam.
“Iya, kami berhasil mengamankan seorang pelaku kasus rudapaksa, dengan korban yang mengalami disabilitas,” kata Ipda Nasrullah, Kasubnit II Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar kepada wartawan, Kamis (1/6/2023) siang.
Aksi bejat yang dilakukan oleh SN terhadap karyawannya terjadi di dalam Warung Coto miliknya, ketika tempat tersebut sepi.
“Pelaku melakukan aksinya ketika warung sedang sepi. Korban bekerja di warung makan milik pelaku,” ujar Nasrullah.
SN mengikat tangan korban dan membekap mulutnya sebelum melakukan tindakan keji tersebut.
“Sebelum melakukan rudapaksa, pelaku terlebih dahulu mengikat tangan korban dan menutup mulutnya. Korban juga diancam secara fisik,” ungkapnya.
Aksinya ini berlangsung sejak Januari hingga Mei 2023. Korban saat ini dilaporkan tengah hamil empat bulan.
“Pelaku mengakui telah melakukan tindakan pemerkosaan sebanyak 12 kali sejak bulan Januari hingga Mei. Pelaku juga mengakui bahwa korban saat ini hamil empat bulan,” jelasnya.
Nasrullah juga mengungkapkan adanya pengancaman dilakukan pelaku terhadap korban dan keluarganya.
Karena ancaman tersebut, keluarga korban sempat takut untuk melapor kejadian itu.
“Orang tua korban baru melaporkan kejadian itu dikarenakan sempat mendapatkan ancaman dari pelaku,” ucapnya.
Pelaku saat ini telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Editor : Ian