SorotUncategorized

Kebijakan Mutasi Bupati Diduga Langgar Regulasi, DPRD Luwu Utara Dinilai “Malemma”

×

Kebijakan Mutasi Bupati Diduga Langgar Regulasi, DPRD Luwu Utara Dinilai “Malemma”

Sebarkan artikel ini
Kebijakan Mutasi Bupati Diduga Langgar Regulasi, DPRD Luwu Utara Dinilai "Malemma"
Kantor Bupati Luwu utara

Tapakbatas.com– Pelantikan pejabat baru di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara kembali menyedot perhatian publik.

Pasalnya, kebijakan mutasi yang dilakukan Bupati Luwu Utara diduga menabrak sejumlah regulasi, mulai dari UU ASN, PP Manajemen PNS, hingga aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Aktivis pemerhati kebijakan publik, Ono, menegaskan bahwa setiap mutasi harus berlandaskan aturan yang jelas.

“Dalam melakukan mutasi, bupati wajib mengacu pada Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 dan PP Nomor 11 Tahun 2017. Jika tidak, konsekuensinya akan berat terhadap jalannya roda pemerintahan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kewajiban pemerintah daerah menggunakan aplikasi I-Mut (Integrated Mutasi) sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2024.

Aplikasi ini dirancang untuk memastikan proses mutasi ASN berjalan sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) manajemen ASN, sekaligus meningkatkan akurasi serta kecepatan pelaksanaan.

“Jika Pemda tidak mematuhi prosedur ini, potensi pembatalan SK mutasi sangat besar,” tegas Ono.

Tak hanya bupati, DPRD Luwu Utara juga ikut disorot. Menurut Ono, seharusnya DPRD berperan aktif mengawasi setiap kebijakan pemerintah, terutama yang bersinggungan dengan regulasi.

“Jangan hanya datang, duduk, diam, lalu pulang. Itu terkesan DPRD Luwu Utara malemma (lemah),” kritiknya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum memperoleh konfirmasi pihak BKD terkait dugaan pelanggaran prosedur mutasi tersebut.

Editor : Darwis
Follow Berita Tapakbatas.com di Tiktok

Dugaan Korupsi MTQ Maros Menguat, LANTIK Siapkan Laporan Resmi
Sorot

Tapakbatas.com– Dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di Kabupaten Maros mencuat ke publik. Sekjend DPP LANTIK (Lembaga Anti Korupsi), Yhoka Mayapada, mengungkapkan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah data…

Proyek Jembatan Bilalangnge Mandek, Dugaan Masalah Anggaran Menguat
Sorot

Tapakbatas.com– Proyek pembangunan jembatan yang menghubungkan Bilalangnge, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare dengan Dusun Pabbaresseng, Desa Mattirotasi, Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), diduga mangkrak dan menyisakan tanda…