Tapakbatas.com– Peredaran rokok ilegal semakin marak di beberapa kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan Bea Cukai Kendari menjadi sorotan utama.
Fungsi dan tugas Bea Cukai yang seharusnya memberantas peredaran rokok ilegal kini dipertanyakan publik.
Beberapa waktu lalu, aktivis dan LSM lainnya menggelar aksi demonstrasi di kantor Bea Cukai Kendari sebagai bentuk kritik.
Namun, hingga kini, gerakan tersebut diduga telah dibungkam. Ironisnya, peredaran rokok ilegal dengan berbagai merek terus berlangsung selama bertahun-tahun tanpa adanya tindakan tegas.
Muncul pertanyaan, siapa sebenarnya di balik peredaran rokok ilegal ini? Mengapa Bea Cukai seolah tak mampu menangkap oknum-oknum yang terlibat?
Berdasarkan informasi dan bukti yang dihimpun media ini pada Jumat (11/10/2024), oknum yang diduga dari Bea Cukai terlihat melakukan inspeksi di beberapa kios.
Namun, aksi ini dinilai terlambat dan tidak efektif menghentikan peredaran yang terus berlanjut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Wilayah LSM GMBI Sultra, Muh. Ansar S, mengutuk keras kelalaian Bea Cukai Kendari yang diduga sengaja meloloskan peredaran rokok ilegal.
Ia menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal ini adalah kejahatan serius yang harus dihentikan, karena selain merugikan negara, juga berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.
“Bea Cukai Kendari ini seperti singa yang kehilangan cakar dan taring,” tandas Ansar dengan penuh emosi pada Sabtu (12/10/2024).
Ansar juga berjanji akan terus mengawal kasus ini dan membawa permasalahan ini ke tingkat pusat.
Pertanyaan besar kini muncul: mengapa Bea Cukai tidak berani menangkap para pelaku mafia rokok ilegal, padahal oknum-oknum tersebut sudah diketahui?
Dari bukti yang ada, beberapa merek rokok menggunakan label cukai yang tidak sesuai, menunjukkan adanya pelanggaran yang jelas.
Beberapa minggu lalu, Bea Cukai Kendari memang menyita sejumlah bal rokok yang diduga ilegal.
Namun, apakah tindakan ini cukup untuk menghentikan peredaran rokok ilegal yang semakin merajalela? Publik menanti langkah tegas selanjutnya.
Editor : Darwis
Follow Berita Tapakbatas.com di Google News