Tapakbatas.com – Kuasa hukum Citra Insani, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkap dugaan penipuan yang dilakukan oleh Andi Fatmasari Rahman (AFR) terkait kasus penerimaan AKPOL senilai Rp 4,9 miliar, yang menyeret sejumlah anggota keluarganya.
Kasus ini mencuat setelah AFR ditangkap berdasarkan laporan dari keluarga Citra Insani, pemilik bisnis kosmetik, klinik kecantikan, dan biro travel Insani Alraf Al Kubaisy.
Dalam konferensi pers yang digelar di Cafe Bakso Mercon BBC Makassar pada Selasa (29/10/2024), Kamaruddin menjelaskan bahwa AFR diduga meminta sejumlah dana dari keluarga Citra Insani.
Kakak kandung Citra, Hj. Sherly, sebelumnya telah memberikan keterangan kepada penyidik Polrestabes Makassar tentang pihak-pihak yang diduga terlibat, hingga keluarga mereka mengeluarkan dana sebesar Rp 4,9 miliar demi kelulusan anak Citra, Gonzalo, di Akpol.
“Penyidik tidak ingin mencatatkan nama, tapi saya sudah mengabarkan semuanya, termasuk nama H. Ahmad Sahroni yang berulang kali disebut dalam kasus ini,” ujar Kamaruddin.
“Ahmad Sahroni adalah anggota DPR RI, dan Hj. Sherly mengatakan bahwa keluarganya mengeluarkan uang karena nama H. Ahmad Sahroni sering disebut,” tambahnya.
Kamaruddin juga mengungkap bahwa dalam melakukan aksinya, AFR membawa pistol dan melibatkan orang tuanya yang mengaku menyimpan dana sebesar Rp 1,25 miliar, yang menurut Kamaruddin, jelas berasal dari keluarga Citra.
Selain itu, AFR juga diduga melibatkan asistennya, H. Eno, yang disebut sering hadir saat AFR menarik uang di Cafe Bakso Mercon BBC Makassar.
“AFR juga melibatkan kakak iparnya yang diduga membuka rekening di Bank Panin Bone untuk transaksi uang yang kemudian segera ditutup setelah uangnya ditransfer. Jadi, ada peran kakak dan ipar pelaku,” jelas Kamaruddin.
Kamaruddin menuntut agar penyidik menahan bukan hanya AFR, tetapi juga keluarganya yang diduga terlibat, seperti orang tuanya, asistennya, serta iparnya, H. Ula, yang memiliki peran besar.
AFR juga disebut membawa nama Adik Poengky dalam upaya memberikan kesan rekomendasi untuk Kapolri terkait penerimaan Gonzalo di Akpol.
“Selain itu, ada juga pihak bernama Uchi atau Chino yang ikut memperdaya keluarga Citra,” tambah Kamaruddin.
Kamaruddin menjelaskan, “AFR datang melalui konten bersama Uchi di sini, mengamati keluarga Citra yang dianggapnya kaya, lalu menawarkan bantuannya agar Gonzalo bisa lulus Akpol.” katanya
Hal ini membuat keluarga Citra rela memberikan uang dari Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar secara bertahap.
“AFR berjanji akan mengembalikan uang jika Gonzalo tidak lulus,” kata Kamaruddin.
Selain itu, AFR juga meminta uang untuk keperluan lain, seperti membeli emas untuk Irwasda dan pejabat polisi lainnya.
Kamaruddin juga menyatakan bahwa ada tiga korban lain yang melapor telah ditipu oleh AFR di Bone, dan mereka disarankan untuk melapor secara kolektif di Polda.
“Kami meminta agar nama-nama yang terkait segera diperiksa agar semuanya jelas,” katanya.
Saat menemui AFR, Kamaruddin menanyakan apakah ia menyesal, namun jawaban awalnya menunjukkan ketidakpenyesalan.
“Besok saya pastikan akan melaporkan Anda ke Mabes Polri dengan tuntutan 20 tahun lagi,” tegas Kamaruddin.
Ia juga mengingatkan bahwa penanganan hukum bisa dilakukan secara kekeluargaan jika AFR berniat menyelesaikannya dengan baik.
Kamaruddin juga menambahkan bahwa keluarga Citra Insani mengeluhkan serangan dan penghakiman di media sosial.
“Saya meminta agar stop bullying dan penghakiman terhadap keluarga korban,” tutup Kamaruddin.
(Ian)