Tapakbatas.com– Niat hati ingin menikmati malam Minggu dengan menenggak ballo di lapangan, 13 remaja di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, justru berakhir apes.
Kelompok tersebut terjaring Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Manggala pada Minggu (7/6/2026) dini hari.
Tindakan tegas kepolisian ini merupakan respons cepat atas keluhan warga Jalan Terompet 13, Blok X.
Suara musik yang menggelegar dari pengeras suara di lapangan terbuka sejak larut malam telah merusak ketenangan dan waktu istirahat warga sekitar.
Rupanya, bisingnya musik itu hanyalah pengiring dari “pesta ballo”, sebutan lokal bagi mereka yang asyik meneguk miras tradisional di tengah area publik.
Kondisi inilah yang memantik tim patroli pimpinan Kanit Binmas Iptu H. Hamsir bergerak menuju lokasi sekitar pukul 01.00 WITA.
Saat disergap, para pemuda tersebut hanya bisa pasrah tanpa perlawanan berarti.
Meski tidak menemukan senjata tajam, petugas menyita satu galon penuh berisi ballo serta satu unit speaker Advance.
Barang bukti tersebut menjadi bukti nyata dari aksi yang mengganggu ketenangan warga.
Sebanyak 13 remaja berinisial M.M.A (28), M.F (20), M.Fh (20), A (23), M.Fd (22), P (18), F (22), R (20), T (25), E.S (17), A (19), F (19), dan S.A (21) akhirnya digelandang polisi menuju Polsek Manggala.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi yang meresahkan warga.
Patroli KRYD akan terus digencarkan untuk menindak tegas pelaku pesta miras dan pengganggu keamanan malam hari.
“Dengan patroli dan pemantauan rutin, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Manggala tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tutupnya.
Editor : Darwis













