Tapakbatas.com – Warga Samata di Kabupaten Gowa dibuat heran dan geram dengan sikap pemerintah setempat yang tampak santai menanggapi keberadaan gerai Alfamidi yang diduga beroperasi tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Alih-alih ditutup, gerai tersebut justru semakin ramai oleh pembeli.
Meski sejumlah pedagang kecil di sekitar Pagadde Gadde telah mengajukan keluhan, tak ada tindakan tegas yang diambil oleh Pemkab Gowa.
Alfamidi tetap berdiri tegak dan melayani konsumen setiap hari, seolah-olah beroperasi dengan izin resmi.
“Kami bingung, kenapa pemerintah diam saja. Padahal jelas-jelas gerai itu belum punya izin. Kami pedagang kecil harus patuh pada aturan, tapi mereka malah bebas,” ujar seorang pedagang lokal yang tak mau disebutkan namanya.
Menurut Kepala Dinas PUPR Gowa, Rusdy Alimuddin, pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap gerai Alfamidi di Samata dan membenarkan bahwa gerai tersebut belum memiliki izin PBG.
Namun, hingga saat ini belum ada penindakan.
“Sedang dicek sama anggota saya, Pak. Memang belum ada PBG-nya,” katanya melalui pesan singkat.
Keberadaan Alfamidi yang beroperasi tanpa izin ini tidak hanya membuat pedagang kecil merasa tersisih, tetapi juga memicu kekhawatiran tentang masa depan ekonomi lokal.
Para pedagang tradisional khawatir jika ketidakadilan ini dibiarkan, mereka akan semakin sulit bersaing dengan minimarket modern yang tumbuh tanpa hambatan.
“Saya heran, Alfamidi makin ramai, sementara kami makin terpuruk. Kalau tidak segera ditindak, usaha kecil seperti kami bisa gulung tikar,” keluh salah satu pedagang lainnya.
Warga pun berharap Pemkab Gowa segera bertindak tegas untuk menutup gerai Alfamidi yang melanggar aturan, demi melindungi perekonomian lokal dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Namun, hingga kini, gerai Alfamidi di Samata tetap beroperasi dengan ramai pengunjung setiap harinya, membuat warga bertanya-tanya, sampai kapan pemerintah akan membiarkan pelanggaran ini berlangsung?
Editor : Darwis
Follow Berita Tapakbatas.com di Google News