Tapakbatas.com– Seorang Pemuda asal Luwu, Inisial FB (21) Diringkus Polres Palopo.
Pemuda asal Desa Se’pon, Kelurahan Lamasi, Kabupaten Luwu tersebut diamankan lantaran membawa senjata tajam jenis anak panah atau busur.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan saat itu, Polres Palopo sedang melaksanakan patroli untuk memastikan keamanan Kota Palopo jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Saat patroli itu, mereka mendapat informasi adanya sekelompok pemuda yang dicurigai akan melakukan tindak kejahatan.
“ Lalu Kami menuju ke lokasi sekelompok pemuda yang dimaksud itu. Setelah ditemukan, melakukan penggeledahan terhadap mereka dan berhasil mendapati FB yang sedang membawa busur,” kata AKP Supriadi.
Dua busur milik FB itu ditemukan di bawah sadel motornya. Polisi pun langsung mengamankan FB dan dibawa ke Mapolres Palopo untuk dimintai keterangannya.
“Menurut keterangan FB, busur itu dibawa dari Lamasi atas permintaan rekannya. Saat ini, dia telah dimintai keterangannya di Mapolres Palopo,” tandasnya. (**)
Editor: Dento