Nasional

Penangkapan SYL Sangat di Dramatisir dan Dipolitisasi

×

Penangkapan SYL Sangat di Dramatisir dan Dipolitisasi

Sebarkan artikel ini
Penangkapan SYL Sangat di Dramatisir dan Dipolitisasi
Penangkapan SYL Sangat di Dramatisir dan Dipolitisasi

Tapakbatas.com – Penangkapan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dinilai politisasi.

Selain politisasi, KPK juga dikatakan tengah memainkan drama.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera.

“Ada drama, seolah ingin ada panggung besar,” kata Mardani Ali Sera kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

KPK memiliki hak untuk melakukan penangkapan. Namun, kata Mardani KPK jangan melibatkan unsur politisasi.

“Penegakan hukum mestinya fokus ke proses yang transparan dan adil, dan penangkapan itu hak aparat. Tapi jangan ada politisasi,” ungkapnya

Penangkapan terhadap Syahrul Yasin Limpo sangat di dramatisir. Sebab, politikus Partai Nasdem itu sudah jelas menyatakan bakal kooperatif dan bersedia hadir pada pemanggilan berikutnya.

“Dengan dijemput paksa, padahal esok sudah akan datang, wajar kalau ada pendapat drama,” ucap Mardani.

Seharusnya, kata Mardani, KPK memberikan kesempatan terlebih dulu kepada Syahrul Yasin Limpo untuk memenuhi panggilan.

Karena itu, Mardani mengingatkan KPK agar hukum ditegakkan dengan adil.

“Yang utama tegakkan hukum secara adil,” imbau Mardani.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Syahrul Yasin Limpo ditangkap paksa, karena khawatir melarikan diri. Serta, juga khawatir SYL menghilangkan alat bukti.

“Tentu ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana misalnya, kekhawatiran melarikan diri.

Kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti yang kemudian menjadi dasar tim penyidik KPK melakukan penangkapan dan membawanya di gedung merah putih KPK,” kata Ali Fikri

Ali mengatakan Syahrul Yasin Limpo seharusnya dijadwalkan ulang pemeriksaan, pada Jumat (13/10/2023).

Namun, seharusnya sikap kooperatif itu dilakukan SYL dengan mendatangi KPK, Jakarta pada, Kamis (12/10/2023).

“Saya pikir sesuai dengan komitmennya yang kemarin kami sampaikan bahwa dia akan kooperatif, semestinya datang hari ini ke KPK untuk menemui tim penyidik KPK,” cetus Ali.

Tetapi, Syahrul Yasin Limpo sampai sore tadi tak datang ke KPK. Karena itu, hal ini yang mendasari KPK melakukan upaya jemput paksa terhadap Syahrul Yasin Limpo.

“Tentu sekali lagi ada alasan hukum bagaimana analisis dari tim penyidik KPK dilakukan untuk berikutnya penangkapan terhadap tersangka dimaksud,” ujarnya

 

 

Editor : Ian

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Akhirnya Dijerat KPK
Nasional

Tapakbatas.com– KPK resmi menetapkan Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice). Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih…