Tapakbatas.com – Sejumlah kawanan pemotor yang ugal-ugalan ditelikung Personel Sabhara Polrestabes Makassar
Kawanan pemotor tersebut didominasi remaja belasan tahun yang berkonvoi keliling kota sambil menggeber suara knalpot brong.
Beberapa dari mereka juga terlihat membawa bender merah putih.
Pembubaran kawanan konvoi itu berlangsung di Jl Sultan Alauddin dekat pertigaan Jl AP Pettarani.
Dalam pembubaran tersebut, ada puluhan motor dan pengendara yang diamankan.
Mereka diamankan di Pos Lantas Pertigaan Jl AP Pettarani-Alauddin.
Beberapa motor yang terjaring, tampak tidak mengenakan plat kendaraan.
Setelah didata, kawanan remaja yang terjaring diangkut ke Polrestabes Makassar menggunakan pikap.
Begitu juga dengan motor yang dikendarai, turut diamankan di Polrestabes Makassar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan, konvoi itu dibubarkan karena meresahkan masyarakat.
“Hari ini ada suatu kebiasaan, pada saat 17 Agustus di Makassar itu ada rolling sepeda motor,” kata Kombes Ngajib.
Ngajib mengaku sudah mengeluarkan imbauan agar tidak ada yang rolling atau konvoi saat hari Kemerdekaan.
“Saya sudah mengimbau dari awal, tidak ada rolling sepeda motor. Karena kalau rolling sepeda motor, itu pasti mengganggu dan meresahkan masyarakat,” ujar Ngajib
“Terbukti hari ini ada rolling. Sehingga mereka yang melakukan itu kita amankan semua,” sambungnya.
Ngjajib pun mengaku akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan.
“Kita akan bawa ke Polrestabes dan ditindak sesuai aturan, kita proses secara tegas,” tegasnya.
Dari beberapa titik pembubaran, pihaknya mengaku mengamankan lebih kurang seratusan motor.
“Yang diamankan, sekitar seratus lebih yang kita amankan, (ada) masih anak-anak sekolah. Bahkan ada yang masih pakaian sekolah ikut rolling juga,” ungkapnya.
Ia pun kembali mengimbau masyarakat, agar mengawasi anak-anaknya untuk tidak ikut-ikutan konvoi.
“Saya mengimbau kepada seluruh tentunya yang ada di kota Makassar supaya ikut bersama-sama mengingatkan kepada anak-anak, terutama untuk tidak melakukan rolling sepeda motor,” imbuhnya
“Karena sudah pasti melanggar aturan dan meresahkan masyarakat,” pungkasnya (*)