Nasional

Razman Nasution Berang: Nikita Mirzani Diminta Pertanggungjawabkan Ucapan Kontroversialnya

×

Razman Nasution Berang: Nikita Mirzani Diminta Pertanggungjawabkan Ucapan Kontroversialnya

Sebarkan artikel ini
Razman Nasution Berang: Nikita Mirzani Diminta Pertanggungjawabkan Ucapan Kontroversialnya
Razman Nasution Berang: Nikita Mirzani Diminta Pertanggungjawabkan Ucapan Kontroversialnya

Tapakabatas.com– Pernyataan kontroversial Nikita Mirzani kembali memicu kegaduhan. Ia menantang dengan taruhan sebesar Rp 5 miliar bahwa Vadel Badjideh, sosok yang tengah tersandung kasus hukum, akan masuk penjara sebelum tahun 2025.

Pernyataan ini langsung menuai reaksi keras dari kuasa hukum Vadel, Razman Nasution.

Razman mengecam tindakan Nikita yang dinilai tak bertanggung jawab dan menyerukan agar selebritas itu mempertanggungjawabkan pernyataannya.

“Saudari NM menantang Rp 5 miliar dengan mengatakan klien kami akan dipenjara sebelum tahun baru. Kami minta dia bertanggung jawab atas ucapannya,” ujar Razman dalam pernyataan di Polres Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024).

Razman menilai, melontarkan tuduhan tanpa dasar adalah tindakan yang tidak pantas, apalagi dalam kasus hukum yang melibatkan dugaan aborsi dan persetubuhan di bawah umur.

“Menentukan seseorang bersalah itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Banyak saksi yang harus diperiksa. Ada Martin, Pak Umar, dan Liliana. Semua harus diperiksa dulu, baru gelar perkara dilakukan,” tegas Razman.

Ia juga meminta agar proses hukum berjalan secara objektif dan sesuai aturan.

“Jangan dipaksakan. Kami harap kasus ini tetap on the track,” tambahnya.

Pernyataan Nikita Mirzani soal taruhan ini pun menjadi sorotan publik. Apakah selebritas sensasional ini akan memenuhi tantangannya atau malah menghadapi konsekuensi hukum atas ucapannya?

Editor : Darwis

Follow Berita Tapakbatas.com di Google News

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Akhirnya Dijerat KPK
Nasional

Tapakbatas.com– KPK resmi menetapkan Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice). Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih…