Daerah

Rp348,8 Juta Belanja Pakaian DPRD Takalar Disorot, Sekwan Diminta Tak Berlindung di Balik Diam

×

Rp348,8 Juta Belanja Pakaian DPRD Takalar Disorot, Sekwan Diminta Tak Berlindung di Balik Diam

Sebarkan artikel ini
Rp348,8 Juta Belanja Pakaian DPRD Takalar Disorot, Sekwan Diminta Tak Berlindung di Balik Diam
Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Tapakbatas.com– Pengadaan pakaian pada Sekretariat DPRD Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi sorotan. Selasa (25/8/2026)

Dengan nilai belanja mencapai Rp348.854.130, proses pengadaan tersebut dinilai perlu dibuka secara transparan, terutama menyangkut pemilihan penyedia, kewajaran harga, spesifikasi barang, hingga realisasi fisiknya.

Berdasarkan data pengadaan, anggaran tersebut terbagi dalam dua paket, yakni Pakaian Dinas Harian (PDH) Lengan Panjang senilai Rp308.907.450 dan Pakaian Adat Daerah senilai Rp39.946.680.

Dalam data pengadaan, Emerald Indonesia tercatat sebagai penyedia.

Penggunaan penyedia tersebut menjadi salah satu poin yang dipertanyakan.

Bukan karena penggunaan penyedia tertentu otomatis merupakan pelanggaran, melainkan karena publik berhak mengetahui bagaimana proses pemilihannya dilakukan dan apakah mekanisme pengadaan telah memberikan ruang kompetisi yang memadai.

Aktivis Universitas Muslim Indonesia (UMI), Andi Akmal, meminta Sekretariat DPRD Takalar membuka informasi pengadaan tersebut secara transparan.

“Kalau penyedianya memang selalu itu, pertanyaannya sederhana: bagaimana proses pemilihannya, berapa penyedia yang ikut, dan apakah harga yang ditawarkan benar-benar paling wajar? Ini bukan tuduhan, tetapi bagian dari pengawasan,” ujar Andi Akmal.

Menurutnya, penggunaan e-katalog maupun e-purchasing tidak serta-merta menghilangkan kebutuhan terhadap pengawasan.

Pemeriksaan tetap diperlukan untuk memastikan harga, spesifikasi, volume, jumlah barang, hingga realisasi fisik sesuai dengan dokumen pengadaan.

“Jangan sampai karena menggunakan e-katalog kemudian publik menganggap semuanya otomatis aman. Tetap harus dilihat apakah barang sesuai kontrak dan apakah harganya wajar,” tegasnya.

Andi Akmal juga mendorong Inspektorat maupun lembaga pemeriksa menelusuri rekam jejak pengadaan pakaian di lingkungan Sekretariat DPRD Takalar.

Menurut dia, penelusuran dapat mencakup pola penggunaan penyedia, harga satuan, spesifikasi pakaian, jumlah barang, serta perbandingan dengan pengadaan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau memang prosesnya sesuai dan harganya wajar, silakan buka datanya. Tetapi kalau penyedia yang sama terus digunakan dan terdapat selisih harga yang tidak wajar, tentu harus ditelusuri lebih jauh,” pungkasnya.

Sorotan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran.

Namun, nilai belanja yang mencapai hampir Rp349 juta membuat aspek transparansi dan akuntabilitas layak menjadi perhatian publik.

Pertanyaan utamanya kini sederhana: bagaimana penyedia dipilih, berapa harga satuan setiap jenis pakaian, apa spesifikasi barang yang dibeli, berapa jumlah yang direalisasikan, dan apakah seluruh barang yang dibayarkan melalui APBD benar-benar diterima sesuai kontrak?

Keterbukaan terhadap data tersebut penting untuk memastikan pengadaan berjalan sesuai prinsip efisiensi, transparansi, kompetisi, kewajaran harga, dan pertanggungjawaban penggunaan uang negara.

Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Takalar belum memberikan tanggapan substantif atas konfirmasi yang disampaikan wartawan.

Pesan konfirmasi yang dikirim hanya terlihat telah dibaca.

Editor: Darwis