Foto Kolase : dr Oky Pratama dan Owner skincare Riran Glow
Dalam ulasannya yang diunggah pada Kamis (21/11/2024), dr. Oky menyebut produk tersebut tidak memiliki izin BPOM, meski mencantumkan logo halal pada kemasannya.
“Sabun cuci wajahnya tidak ber-BPOM, tonernya juga tidak ber-BPOM, tapi ada logo halal. Dari mana logo halalnya ini?” sindir dr. Oky dalam video tersebut.
Ia juga menambahkan komentar satir soal logo kupu-kupu yang tertera pada kemasan. “Mungkin BPOM-nya diterbangkan sama kupu-kupu,” ucapnya.
Produk Tanpa BPOM dan Aroma Mencurigakan
Selain sabun cuci wajah dan toner, dr. Oky juga menyoroti produk the cream dan krim malam yang meskipun mencantumkan tanggal kedaluwarsa, tetap tidak memiliki nomor registrasi BPOM.
“Ada expiry date-nya, tapi tidak ada BPOM. Apa BPOM-nya dimakan kupu-kupu juga?” kritiknya.
Saat membuka segel krim siang, ia menemukan tekstur yang lengket dan aroma wangi yang menurutnya mencurigakan.
“Seperti yang kalian lihat di review saya, ini lengket, tapi wangi,” ungkapnya sambil menunjukkan isi produk.
Adapun krim malamnya menjadi perhatian khusus karena warnanya yang hijau tidak lazim.
“Krim malamnya lengket sekali. Apakah ini modus supaya tidak kelihatan warna putih mutiara? Mungkin saja. Tapi ini sudah jelas banget ya,” tegasnya.
Potensi Bahaya dan Peringatan untuk Konsumen
Dalam kesimpulannya, dr. Oky menilai produk Riran Glow berpotensi berbahaya dan mendesak pihak produsen untuk bertanggung jawab.
“Tidak ber-BPOM, lengket, dan saya bisa buktikan bahwa ini produk yang harus diwaspadai,” ujarnya.
Meski hasil laboratorium produk ini masih dalam proses, ia mengingatkan masyarakat agar lebih selektif dalam memilih produk skincare.
“Untuk hasil lab sebenarnya sudah jelas banget, tapi tetap harus dicek untuk memastikan,” tutupnya.
Pengingat bagi Konsumen
Kasus ini menambah panjang daftar produk skincare bermasalah yang diungkap oleh dr. Oky.
Keberaniannya mengungkap produk berbahaya diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk perawatan kulit.
Redaksi media ini membuka ruang untuk hak jawab, koreksi, atau klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.
Editor : Darwis
Follow Berita Tapakbatas.com di Google News