Tapakbatas.com– Dua ibu rumah tangga (IRT) di Kota Gorontalo, berinisial MP (27) dan FH (24), ditangkap polisi atas dugaan menjual kosmetik ilegal yang mengandung merkuri. Produk skincare yang mereka edarkan…
Kasus Kosmetik Ilegal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
