Tapakbatas.com – Tersangka kasus pembunuhan mahasiswa Univeritas Indonesia (UI), Altafasalya Ardnika Basya (23), mengakui dirinya terlilit utang pinjaman online alias pinjol.
Utang tersangka pun menumpuk sejak dirinya merugi akibat main crypto (investasi online).
Total kerugian disebutkan mencapai sekira Rp 80 juta.
Akibatnya, mahasiswa UI jurusan Sastra Rusia itu sampai harus pinjam sana sini, hingga terlilit utang sebesar Rp 15 juta.
“Saya khilaf, utang saya cuma Rp 15 juta, total kerugian Rp 80 juta. Termasuk utang ke korban Rp 200 ribu, tapi itu sudah saya bayar,” katanya saat ditemui di Polres Metro Depok pada Sabtu (5/8/2023).
Pada awak media, Altaf mengaku, sudah minta bantuan orang tua, namun dirinya tak ingin terus menerus menyusahkan keluarga.
“Saya sudah minta orang tua. Orang tua bantu, cuma saya mau berusaha sendiri. Saya tidak enak,” tuturnya.
Namun pada akhirnya, Altaf mengaku putus asa. Terbesitlah di otaknya untuk merampas barang-barang berharga adik mahasiswa Universitas Indonesia tersebut.
“Saya sudah putus asa, saya tidak ada jalan terang untuk menyelesaikan masalah sendiri. Saya sudah coba terakhir ini, merugikaan banyak orang,” tuturnya.
Untuk diketahui, Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ (19) ditemukan tewas.
Korban ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik di sebuah kos di Kukusan, Beji, Depok, sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (4/8/2023).
MNZ merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya jurusan Sastra Rusia yang berasal dari Lumajang, Jawa Timur.
Korban, dihabisi kakak kampusnya itu dengan cara ditusuk menggunakan pisau lipat di bagian dada sebanyak 10 kali.
Usai membunuh, pelaku kemudian meyimpan jasad korban dalam kantung plastik hitam dan menyembunyikannya dalam kamar kos.
Kasus ini terungkap pada Jumat, 4 Agustus 2023.
Jasad korban ditemukan oleh keluarganya yang curiga lantaran sejak dua hari tak bisa dihubungi.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kasusnya ditangani Polres Metro Depok.
Editor : Ian