Tapakbatas.com – Seorang nasabah WOM Finance, Munawir (40), mengalami pengalaman yang tak terduga setelah truk Isuzu 6 roda tipe NKR 71 miliknya ditarik oleh pihak leasing.
Alih-alih mendapat solusi, Munawir justru merasa dipaksa untuk melunasi sisa kredit yang masih berjalan, yang ia anggap sebagai “perangkap” dari WOM Finance.
Permasalahan bermula ketika Munawir, yang telah menunggak beberapa bulan angsuran, mendapati truknya ditarik oleh tim yang bekerja sama dengan WOM Finance, yakni PT. Bayu Saputra Perkasa (BSP).
Merasa tidak terima, Munawir melaporkan tindakan tersebut ke pihak berwajib, berharap mendapatkan keadilan.
Namun, kejutan datang saat Munawir bermaksud untuk mencabut laporan tersebut setelah berdiskusi dengan Direktur PT. BSP, Sutrisno Kareng Tompo.
Dalam negosiasi itu, Munawir sepakat untuk membayar denda dan biaya penarikan truknya, serta melanjutkan angsuran yang tertunggak.
Namun, WOM Finance diduga tidak memberikan kelonggaran dan justru meminta Munawir untuk melunasi seluruh sisa kredit yang masih ada.
“Kami sudah mencapai kesepakatan yang wajar, yaitu Munawir membayar angsuran dua bulan, denda, dan biaya penarikan. Tetapi WOM Finance malah menuntut pelunasan penuh yang tentunya memberatkan nasabah,” ungkap Karaeng Tompo pada Sabtu (10/08/2024).
Munawir sendiri mengaku sudah membayar cicilan selama 15 bulan dari total periode kredit yang seharusnya berakhir pada tahun 2025.
Ia merasa syarat yang diberikan WOM terlalu berat dan tak sebanding dengan niat baiknya untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.
“Saya sudah berniat mencabut laporan dan melanjutkan pembayaran angsuran. Tapi kenapa WOM Finance malah memaksa saya untuk melunasi seluruh kredit? Dari mana saya bisa mendapatkan uang sebanyak itu?” keluh Munawir.
Sementara itu, kuasa hukum WOM, Indra, mengatakan bahwa permintaan pelunasan yang disampaikan kepada Munawir masih bersifat opsi, dan belum menjadi keputusan final.
“Nasabah perlu mengetahui nilai yang harus dibayarkan, dan mempertimbangkan kemampuannya. Jika ia sudah siap, barulah pengajuan bisa dilanjutkan,” jelas Indra.
Kasus ini menimbulkan sorotan terkait praktik leasing yang diduga menempatkan nasabah dalam posisi sulit, tanpa memberikan solusi yang adil.
Munawir berharap pihak WOM Finance dapat lebih bijak dalam menangani masalah ini, dan tidak menjadikan pelunasan penuh sebagai satu-satunya jalan keluar.
Editor : Darwis
Follo Berita Tapakbatas.com di Google News