Tapakbatas.com– Puluhan warga Perumahan Bukit Hartacu di Patallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengaku dirugikan oleh seorang pria bernama Dg Nai yang mengaku sebagai pegawai PDAM Tirta Jeneberang.
Warga mendapati fakta mengejutkan setelah menerima surat imbauan dari PDAM yang menyatakan mereka tidak terdaftar sebagai pelanggan resmi, meskipun telah membayar uang pendaftaran.
Rasyida, salah satu warga, mengungkapkan bahwa ia dan sekitar 40 warga lainnya telah menyetor uang pendaftaran kepada Dg Nai.
“Kami kaget sekali saat menerima surat dari PDAM. Katanya kami tidak terdaftar sebagai pelanggan. Masa harus bayar lagi? Padahal kami sudah menggunakan air PDAM selama lima bulan,” ujarnya.
Warga lain, Fadel, menilai kasus ini janggal. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin sambungan air bisa aktif jika Dg Nai bukan pegawai PDAM.
“Kami punya bukti kwitansi pembayaran. Kalau dia bukan pegawai PDAM, kenapa kilometer air bisa dipasang dan baru sekarang kami disurati? Selama ini juga tidak pernah ada petugas datang menagih,” tuturnya kesal.
PDAM: Sambungan Air Ilegal
Menanggapi kejadian ini, Kepala Satuan Pengawasan Intern PDAM Gowa, A. Malik Abbas, mengonfirmasi bahwa sambungan air di perumahan tersebut merupakan sambungan liar atau illegal connection.
“Tim investigasi kami menemukan bahwa sambungan rumah di lokasi tersebut ilegal karena PDAM belum menerima pembayaran resmi. Oleh sebab itu, petugas di IKK Patallassang telah mencabut sambungan tersebut,” jelas Malik melalui pesan WhatsApp.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengamankan Dg Nai, yang diduga sebagai pelaku penipuan, dan menyelesaikan masalah ini melalui mediasi bersama perwakilan warga yang disaksikan oleh aparat kepolisian.
Warga Menuntut Kejelasan
Meski pelaku sudah ditangani, warga tetap merasa dirugikan. Mereka menuntut agar PDAM memberikan solusi atas kerugian yang mereka alami, mengingat uang pendaftaran yang disetor jumlahnya tidak sedikit.
Hingga kini, warga masih berharap ada tindakan nyata untuk menyelesaikan permasalahan ini agar tidak terulang di kemudian hari.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berurusan dengan pihak yang mengatasnamakan instansi resmi.
Editor : Darwis
Follow berita Tapakbatas.com di Google news