Tapakbatas.com – Seorang dukun di Kapuas, Kalimantan Tengah menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri).
Pelaku bernama Sriwanto Andy Ragil Saputra (43) membunuh pasutri berinisial IR (24) dan MS (16).
Motif pembunuhan ditenggarai karena sakit hati disebut dukun palsu oleh pasangan suami istri itu.
Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono mengatakan kasus ini berawal ketika pasutri tersebut dikenalkan ke pelaku oleh orang tua korban dengan tujuan agar diobati.
Pasutri tersebut kemudian menemui pelaku untuk menyampaikan keinginannya. Mereka ingin memiliki anak dan menjadi kaya raya.
Pelaku lalu memberikan syarat agar korban MS melakukan hubungan badan dengannya di depan suaminya agar keinginannya terkabul.
Kedua korban pun menyetujui persyaratan itu hingga pelaku beberapa kali menyetubuhi korban. Namun, permintaan menjadi kaya raya tidak dikabulkan.
Hasil dari hubungan badan tersebut, korban MS pun hamil. Pasangan suami istri itu pun menagih janji sang dukun.
Di hadapan sang dukun, pasutri tersebut tersulut emosi, menuding pelaku sebagai dukun palsu hingga mereka terlibat cekcok.
Korban dan pelaku pun berkelahi, korban MS berusaha melerai namun terkena pukulan dari pelaku hingga pingsan.
Sementara pelaku kemudian memukul korban IR lalu menghabisi nyawa korban dengan membacok menggunakan mandau sebanyak satu kali.
Setelah membunuh IR, pelaku kemudian mendatangi dan membawa korban MS sejauh 1 kilometer dari TKP awal. Namun saat di perjalanan korban MS tersadar.
“Korban sadar kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban MS, korban lalu mengatakan akan melaporkan ke polisi,
Karena pelaku takut akan ancaman korban itu, lalu ia memukul belakang kepala korban dengan balok hingga meninggal dunia,” ujar Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono kepada awak media.
Pihak kepolisian belum detail menjelaskan kapan dan di mana pembunuhan itu terjadi. Namun Kurniawan mengatakan korban wanita meninggal dalam kondisi hamil anak pelaku.
“Sementara terungkap dari hasil autopsi ditemukan tanda-tanda kekerasan dan korban MS meninggal dalam kondisi hamil 2 bulan, sejauh ini orang tua korban masih tidak tahu kalau korban hamil (anak pelaku),” ungkap Kurniawan.
Dari hasil pengembangan polisi, diketahui IR dan MS tewas dibunuh pada Rabu 6 September 2023. Keduanya diduga sudah meninggal selama 5 sampai 7 hari.
“Tanggal 6 September itu dia (pelaku) ajak ketemu korban di perbatasan itu, dia ribut lalu dihabisi kemudian dibuang,” ungkapnya.
Jasad IR ditemukan oleh seorang warga di parit yang tertutup semak belukar di Kecamatan Timpah, Minggu pagi (10/9/2023). Saat itu warga masih belum mengetahui identitas korban.
“Usai dibunuh, korban yang merupakan suami ini ditemukan di parit dan masih belum diketahui identitasnya, masih Mr. X,” terangnya.
Berselang dua hari, warga kembali dikejutkan dengan penemuan jasad wanita. Korban ditemukan di rawa-rawa belakang perkebunan sawit.
“Korban ditemukan 500 meter dari jasad pertama dalam kondisi tertutup semak belukar juga dan masih belum diketahui identitasnya, akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah luka di tubuh kedua jasad tersebut. Usai diautopsi, kedua korban diketahui pasangan suami istri yang sempat dilaporkan hilang pada Jumat lalu.
“Pihak keluarga melaporkan orang hilang pada Jumat, 8 September 2023. Dari hasil pemeriksaan autopsi barulah diketahui identitas korban adalah IR dan MS dan terdapat luka akibat penganiayaan,” tuturnya.
Saat ini pelaku masih diperiksa untuk mengembangkan ada korban lain. Namun terbaru, kondisi pelaku masih sulit untuk diajak komunikasi.
“Sementara masih kami lakukan pemeriksaan terhadap pelaku, keterangannya masih belum jelas. Masih ngalor-ngidul dan kami mengimbau masyarakat apabila ada keluarganya kehilangan dan sebagainya, segera melaporkan,” katanya.
Editor : Ian