Metro

DPR Bongkar Ketidakadilan Hukum: Tersangka Kosmetik Ilegal Diduga Diprioritaskan

×

DPR Bongkar Ketidakadilan Hukum: Tersangka Kosmetik Ilegal Diduga Diprioritaskan

Sebarkan artikel ini
DPR Bongkar Ketidakadilan Hukum: Tersangka Kosmetik Ilegal Diduga Diprioritaskan
Anggota Komisi III DPR RI, A Muzakkir Aqil (Instagram)

Tapakbatas.com– Anggota Komisi III DPR RI, A. Muzakkir Aqil, mengungkapkan keprihatinannya atas kebijakan Polda Sulawesi Selatan yang tidak menahan tiga tersangka dalam kasus peredaran kosmetik bermerkuri.

Kebijakan ini menuai tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan memicu dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap tersangka.

“Penetapan tiga tersangka ini menjadi perbincangan hangat karena mereka tidak ditahan, padahal produk kosmetik berbahaya tersebut berpotensi merusak kesehatan,” ujar Muzakkir, Minggu (17/11/2024).

Muzakkir menyoroti adanya kesan perlakuan khusus terhadap tersangka, sesuatu yang menurutnya bertentangan dengan prinsip kesetaraan hukum.

Ia menegaskan, hukum harus ditegakkan secara adil tanpa memandang status sosial atau latar belakang.

“Tindakan ini tidak wajar. Di mata hukum, kita semua setara. Tidak boleh ada perlakuan istimewa, apalagi dalam kasus serius yang mengancam kesehatan masyarakat,” tegas Muzakkir.

Sebagai politisi muda dari Fraksi Demokrat, Muzakkir mengingatkan Polda Sulsel untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam penegakan hukum.

Ia mengkhawatirkan, jika perlakuan istimewa ini terus terjadi, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian bisa terkikis.

“Kami tidak ingin muncul stigma bahwa hukum di Indonesia bisa dibeli. Hukum harus tajam ke atas dan ke bawah, tanpa pandang bulu. Polda Sulsel harus menunjukkan sikap tegas dan profesional,” tambahnya.

Dalam kasus ini, Polda Sulsel telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Mira Hayati, Fenny Frans Mustadir Dg Sila, dan Agus Salim.

Ketiganya diduga menjual produk kosmetik bermerkuri yang dapat membahayakan kesehatan, mulai dari kerusakan kulit hingga organ tubuh lainnya.

Muzakkir mendesak Polda Sulsel untuk bersikap adil dan transparan dalam penanganan kasus ini. Ia berharap penegakan hukum tidak tercoreng oleh praktik diskriminatif yang dapat menciderai keadilan.

“Penegakan hukum yang setara adalah kunci menjaga kepercayaan publik. Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan kosmetik ilegal di Indonesia,” tutup Muzakkir.

Editor : Darwis

Follow Berita Tapakbatas.com di Google News